Rencana Pinjaman Daerah untuk Pembangunan Infrastruktur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana peminjaman daerah senilai Rp 2 triliun pada tahun ini. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur besar hingga tahun 2030. Kehilangan transfer ke daerah sebesar hampir Rp 3 triliun menjadi salah satu alasan utama pengajuan pinjaman ini.
Dedi menjelaskan bahwa pinjaman tersebut akan diajukan kepada bank bjb dan akan dicicil hingga 2030, selama masa kepemimpinannya. Ia menyatakan bahwa tujuan utamanya adalah menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan sebelumnya.
“Kami akan menggunakan dana tersebut untuk membangun ruas jalan di kawasan Puncak II Bogor, jembatan underpass, serta jembatan layang dengan skala proyek besar,” ujar Dedi usai penandatanganan lima kesepakatan di Gedung Sate, Bandung, Kamis 26 Februari 2026.
Proses Pengajuan Pinjaman
Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman menyatakan bahwa rencana pengajuan pinjaman daerah masih dalam pembahasan internal Pemprov Jabar. “Masih dalam pembahasan,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima surat pengajuan pinjaman daerah dari Gubernur Jabar. Surat tersebut mencantumkan rencana tambahan pinjaman sebesar Rp 2 triliun untuk membiayai proyek infrastruktur.
Iswara menjelaskan bahwa skema pendanaan akan dilakukan melalui sindikasi. Kemungkinan besar, pinjaman berasal dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bersama bank bjb. Ia juga menegaskan pentingnya agar skema pembiayaan tidak hanya membebani satu pihak saja, terutama karena besarnya nilai pinjaman.
“Jika hanya mengandalkan bank bjb, dikhawatirkan dapat memengaruhi likuiditas bank daerah tersebut. Oleh karena itu, kemungkinan besar pinjaman ini akan dilakukan melalui sindikasi antara SMI dan bank bjb,” ujarnya.
Tanggapan dari Pakar Ekonomi
Pengamat ekonomi Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi tidak setuju dengan rencana peminjaman dana untuk pembangunan infrastruktur daerah. Menurutnya, tindakan ini bisa menyebabkan masalah baru bagi fiskal Provinsi Jabar.
Selain itu, ia menyatakan bahwa kebijakan intensifikasi pendapatan dari pajak Provinsi Jawa Barat tidak berhasil. Bahkan, beberapa kali pemutihan pajak kendaraan pun tidak memberikan hasil optimal.
“Saya kira, gunakanlah sementara dana yang ada untuk pembangunan. Jangan sampai seperti pemerintah pusat yang banyak menyerap biaya padahal ada kebijakan efisiensi,” kata Acuviarta.
Dia juga mengingatkan bahwa rencana peminjaman ini tidak urgen dan yang terpenting adalah penyusunan skala prioritas. Apalagi, pinjaman besar akan berdampak pada belanja di tahun-tahun mendatang.
Pandangan Akademisi
Prof. Atih Rohaeti Dariah, Guru Besar bidang Ekonomi Pembangunan FEB Unisba, lebih fleksibel dalam menanggapi wacana ini. Menurutnya, asalkan pinjaman digunakan untuk membangun infrastruktur daerah yang benar-benar menjadi tanggung jawab Pemprov, maka upaya peminjaman mungkin dilakukan.
“Ekspansi fiskal melalui pinjaman harus diperhitungkan sedemikian rupa. Terutama terkait kapasitas fiskal Jabar. Harus cermat dihitung, seberapa besar payment capacity daerahnya,” katanya.
Atih menilai, perlu diperhitungkan pula risiko jika potensi untuk membayar tidak tercapai. Pertimbangan lainnya, jika terjadi bencana (force majeur) lain yang perlu kesiapan dana memadai.
“Artinya, jangan terjebak hasrat ekspansi fiskal yang kurang hati-hati. Sehingga perhitungan dan antisipasi mitigasi risikonya harus clear. Jika ini tidak optimal dilakukan, lebih baik tidak usah berutang,” ujarnya.
Alternatif Pendanaan
Menurut Acuviarta, jika ada kekurangan dana, masih ada sumber lain. “Saya kira pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa bernegosiasi dengan Menteri Keuangan supaya pemotongan dana transfer ke daerah tidak sebesar itu,” tuturnya.
Pemprov Jabar juga bisa dengan mengoptimalkan penerimaan pajak dan mendorong kinerja BUMN. Alias, masih banyak alternatif bukan hanya dari pinjaman.
Bagikan ke:
