Capaian Gemilah Satreskrim Polres Kebumen di Akhir Tahun 2025
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen berhasil menutup tahun 2025 dengan pencapaian yang sangat memuaskan. Dalam kurun waktu Desember 2025, kepolisian berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana berbeda dan menangkap lima orang tersangka yang telah meresahkan masyarakat.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif oleh Tim Resmob. Kelima tersangka tersebut terlibat dalam berbagai kasus seperti penipuan sepeda motor, pencurian mobil, hingga pencurian hewan ternak.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras jajaran Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan warga. Kami berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat Kebumen,” ujar AKP Yofi saat konferensi pers di Mapolres Kebumen, Jumat, 2 Januari 2026.
Modus Pinjam Motor dan Pencurian Mobil
Salah satu kasus yang diungkap adalah penggelapan sepeda motor Honda Beat milik warga Desa Kembaran. Dua pria asal Magelang, DM (36) dan AS (46), diduga membawa kabur motor korban setelah meminjamnya di area Alun-alun Kebumen pada akhir November lalu. Polisi berhasil melacak dan menangkap keduanya di wilayah Magelang.
Selanjutnya, polisi mengungkap pencurian mobil Honda Mobilio yang terjadi pada 9 Desember 2025. Korban kehilangan kendaraannya saat sedang beristirahat di rumah. Pelarian pelaku berakhir di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 15 Desember. Dua warga Cilacap, RW dan TW, ditangkap bersama barang bukti mobil curian tersebut. RW terancam tujuh tahun penjara atas pencurian, sementara TW dijerat pasal penadahan.
Pencuri Sapi Ditangkap dalam 24 Jam
Ketangkasan personel Satreskrim juga terlihat pada kasus ketiga, yakni pencurian sapi di Desa Banjurmukadan, Buluspesantren. Tersangka SR (32) berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya pada 20 Desember 2025. Sapi yang sempat dijual ke wilayah Purworejo tersebut kini diamankan sebagai barang bukti.
AKP Yofi mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap keamanan aset pribadi, baik kendaraan maupun hewan ternak. Ia meminta warga segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Langkah Preventif dan Edukasi Masyarakat
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Satreskrim Polres Kebumen juga aktif melakukan sosialisasi tentang pentingnya keamanan dan perlindungan diri. Kegiatan ini dilakukan melalui pertemuan rutin dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan komunitas lokal. Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat mencegah tindak kriminalitas sejak dini.
Selain itu, pihak kepolisian juga gencar melakukan patroli rutin di wilayah-wilayah yang dianggap rawan. Dengan adanya kehadiran petugas secara berkala, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Peran Teknologi dalam Penegakan Hukum
Teknologi juga menjadi salah satu faktor pendukung dalam keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut. Penggunaan CCTV dan sistem pelacakan GPS membantu petugas dalam menemukan lokasi tersangka dan barang bukti. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan teknologi modern dalam operasional kepolisian sangat efektif dalam menangani berbagai tindak kriminal.
Dengan capaian yang diraih, Satreskrim Polres Kebumen berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Di tengah tantangan yang semakin kompleks, pihak kepolisian tetap berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kebumen.
Bagikan ke:
