Penipuan dengan Modus Pekerjaan di Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)
Penipuan dengan modus penawaran pekerjaan di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Sumatera Utara. Pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah Mustafa Lubis (56), yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga wartawan. Korban-korban yang tertipu berasal dari Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Total korban yang terkena dampak penipuan ini mencapai 92 orang.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Binrod Situngkir, mengatakan bahwa kerugian total dari keseluruhan korban diperkirakan mencapai Rp 24,9 juta. Menurutnya, pelaku menjanjikan pekerjaan di MBG dengan modus memberi janji memasukkan korban bekerja sebagai sekuriti. Namun, hal tersebut tidak pernah terwujud.
Awal Penipuan
Penipuan ini dimulai pada bulan November 2025 ketika Arif Dermawan menerima pesan singkat dari rekannya bernama Fahmi tentang adanya lowongan kerja di dapur MBG Teluk Mengkudu sebagai sekuriti. Arif kemudian mendatangi rumah Fahmi untuk bersama-sama ke rumah seorang perempuan bernama Santi, guna memastikan pekerjaan tersebut.
Saat tiba di rumah Santi, korban diminta menyiapkan berkas lamaran kerja serta membayar uang sebesar Rp 500 ribu. Setelah menyerahkan uang dan berkas, korban dijanjikan akan mulai bekerja sebagai sekuriti mulai 5 Januari 2026. Bahkan, seluruh korban sempat dikumpulkan untuk membahas penempatan kerja.
Namun, hingga tanggal 10 Januari 2026, para korban belum juga ditempatkan di tempat kerja yang dijanjikan. Ketika bertanya kepada Santi, mereka disuruh menghubungi tersangka Mustafa. Sayangnya, nomor telepon Mustafa diblokir setelah korban mencoba menghubungi.
Pengakuan Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pekerjaan di dapur MBG yang dijanjikan oleh pelaku tidak pernah ada. Mustafa bukan merupakan pengurus atau pegawai dari MBG. Uang hasil penipuan digunakan oleh pelaku untuk keperluan sehari-hari.
“Kerjaannya gak pernah ada. Uangnya untuk keperluan sehari-hari,” ujar AKP Binrod Situngkir.
Kasus Lain: Motor Hilang Akibat Penipuan
Selain kasus penipuan di MBG, terdapat kasus lain yang melibatkan penipuan dengan modus janji pekerjaan. EFS, warga Tambaksari Surabaya, kehilangan motornya Suzuki Satria Fu bernopol L-5778-ZX setelah dipinjamkan kepada seorang pria yang menjanjikan pekerjaan.
Awalnya, EFS berkenalan dengan pria tersebut karena dijanjikan pekerjaan. Pria misterius tersebut memiliki penampilan rapi, dengan kemeja oranye, celana abu-abu, topi hitam, dan kacamata hitam. Ia juga memakai jam tangan hitam di pergelangan tangan kirinya.
Pada suatu hari, pria tersebut meminta EFS untuk menemui dirinya di sebuah warung kopi. Selama pertemuan, ia hanya berbincang-bincang tentang pekerjaan yang akan diberikan. Tiba-tiba, pria tersebut meminta meminjam motor korban untuk mengunjungi anaknya yang sedang menghadapi tilang kendaraan.
EFS tidak curiga dan meminjamkan motornya. Namun, setelah itu, pria tersebut menghilang tanpa jejak. Nomor ponsel yang diberikan juga diblokir setelah beberapa kali dicoba dihubungi.
Awal Perkenalan
Menurut BB, adik ipar korban, awal perkenalan antara EFS dan pelaku bermula dari istri BB. Istri BB, yang bekerja sebagai sales mobil bekas, bertemu dengan pelaku saat ia berkunjung ke mal. Pelaku kemudian mencari seseorang yang ingin bekerja dengannya. Istri BB memberitahu kakak kandungnya, yakni EFS, tentang penawaran pekerjaan tersebut.
Akibat insiden ini, EFS mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Motor tersebut dibeli secara tunai beberapa tahun lalu, sehingga nilai kerugiannya sangat besar. Insiden ini sudah dilaporkan ke polisi, dan BB berharap pelaku dapat segera ditangkap.
Bagikan ke:
