Komisi III DPR RI Gelar RDP dengan Kapolri
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada hari Senin (26/1/2026). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Kapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Listyo Sigit menyampaikan bahwa seluruh jajaran pejabat utama Mabes Polri dan kapolda di seluruh Indonesia turut hadir dalam rapat ini. Hal ini menunjukkan bahwa pihaknya sangat menghargai undangan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI.
“Kami laporkan bahwa saat ini kami didampingi Wakapolri dan seluruh pejabat utama Mabes Polri dan juga diikuti oleh seluruh Kapolda. Ini menunjukkan bahwa kami serius dan sangat mengapresiasi serta menghargai undangan RDP hari ini dari Komisi III DPR RI,” ujar Listyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Rekomendasi dan Penekanan dari Ketua Komisi III
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa nilai-nilai reformasi Polri sebagaimana tercantum dalam Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000 harus terus dilanjutkan. Ia menjelaskan bahwa selama era reformasi, Polri telah melakukan transformasi yang dapat digambarkan dalam tujuh hal berikut:
- Kedudukan Polri dan struktur ketatanegaraan
- Kinerja pengawasan terhadap Polri
- Akuntabilitas penegakan hukum
- Orientasi pemidanaan dan kinerja perlindungan pengayoman masyarakat
- Akuntabilitas fungsi pelayanan publik
- Tata kelola organisasi dan manajemen
- Hubungan antar lembaga
Habiburokhman juga menyebutkan bahwa citra Polri di mata publik dipengaruhi oleh lima indikator penting, yaitu:
- Respons Polri terhadap kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat
- Penegakan hukum lalu lintas
- Profesionalisme penanganan tindak pidana
- Pelayanan masyarakat dan tugas khusus seperti penanggulangan bencana alam
Ia menekankan bahwa secara khusus, Komisi III ingin membahas respons Polri terhadap kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat. Hal ini menjadi fokus utama dalam rapat dengar pendapat kali ini.
Fokus pada Reformasi yang Menyentuh Akar Masalah
Anggota DPR yang tergabung dalam Komisi III menekankan bahwa reformasi Polri harus benar-benar menyentuh akar masalah. Mereka memandang bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Polri selama ini belum sepenuhnya mampu memperbaiki citra dan kinerja institusi tersebut.
Pembahasan dalam RDP ini juga mencakup berbagai isu penting terkait peran dan tanggung jawab Polri dalam masyarakat. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah bagaimana Polri mampu menjaga keseimbangan antara tugas penegakan hukum dan perlindungan hak-hak dasar masyarakat.
Dalam diskusi ini, para anggota DPR berharap agar Polri dapat lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan bencana alam dan kejahatan lainnya.
Bagikan ke:
