Kapolresta Kupang Kota Kunjungi Kejari untuk Memperkuat Koordinasi Penegakan Hukum
Kunjungan kerja resmi dilakukan oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang pada Rabu (21/1/2026). Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga penegak hukum di tengah masa transisi regulasi nasional yang sedang berlangsung.
Pertemuan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H., M.Hum., bersama para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejari Kota Kupang. Diskusi ini menjadi forum penting dalam menyelaraskan pemahaman dan langkah bersama menghadapi dinamika hukum nasional yang terus berkembang.
Fokus Utama: Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Fokus utama dari pertemuan ini adalah penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Dalam masa transisi regulasi tersebut, koordinasi yang solid antara penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai sangat krusial guna meminimalisasi potensi kendala teknis dalam proses penegakan hukum di lapangan.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari menegaskan bahwa sinergitas antara Polri dan Kejaksaan merupakan kunci untuk menjaga keberlangsungan proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.
“Diskusi ini sangat diperlukan agar terdapat kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum dalam menerapkan aturan baru. Dengan begitu, penegakan hukum di Kota Kupang tetap berjalan selaras dan profesional,” ujar Djoko Lestari.
Kejari Kupang Menyambut Baik Kolaborasi
Sementara itu, Kajari Kota Kupang Shirley Manutede mengapresiasi kunjungan Kapolresta sebagai langkah konkret dalam memperkuat sistem peradilan pidana atau Criminal Justice System (CJS) di wilayah hukum Kota Kupang. Ia menekankan pentingnya komunikasi intensif sejak tahap penyidikan hingga penuntutan.
“Kami sangat menyambut baik inisiatif ini. Kejaksaan siap berkolaborasi secara teknis agar penerapan pasal-pasal dalam KUHP dan KUHAP baru dapat diimplementasikan secara optimal, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tutup Shirley Manutede.
Sinergi Antara Polri dan Kejaksaan
Sinergi antara Polri dan Kejaksaan dinilai penting demi memastikan proses hukum berjalan dengan profesional dan akuntabel. Dalam diskusi ini, kedua lembaga sepakat bahwa kolaborasi yang baik akan membantu mengurangi hambatan dalam penerapan regulasi baru.
Beberapa poin yang dibahas antara lain:
- Penyelarasan pemahaman tentang perubahan hukum
- Pelatihan dan sosialisasi terkait KUHP dan KUHAP baru
- Peningkatan komunikasi antara penyidik dan JPU
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan tercipta koordinasi yang lebih baik antara Polri dan Kejaksaan dalam menjalankan tugas masing-masing. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan keadilan yang maksimal.
Bagikan ke:
