Perumda Air Minum Tirta Jungporo Berupaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Perumda Air Minum Tirta Jungporo Kabupaten Jepara kini tengah menghadapi berbagai keluhan dari masyarakat terkait pelayanan yang dinilai kurang optimal dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu masalah utama yang sering disebut adalah suplai air yang belum lancar, sehingga menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pelanggan.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jungporo, Lukman Hakim, menyatakan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun peningkatan layanan. Dalam rencana tersebut, enam sumur baru akan dibangun untuk memperkuat pasokan air. Selain itu, satu sumur yang sudah ada akan dioptimalisasi dengan pemasangan saluran instalasi yang lebih lengkap.
Lukman menjelaskan bahwa keenam sumur baru ini akan tersebar di beberapa wilayah, yaitu Pakis Aji, Kota, Kedung, dan Nalumsari. Dengan penambahan ini, total jumlah sumur yang ada akan mencapai 111, setelah sebelumnya hanya 104 sumur. Penambahan sumur ini diharapkan dapat meningkatkan kecukupan pasokan air dan memastikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
Selain itu, jumlah pelanggan Perumda Air Minum Tirta Jungporo juga diproyeksikan meningkat. Saat ini, tercatat sekitar 54.000 pelanggan aktif. Dengan perbaikan infrastruktur dan penambahan sumur, jumlah pelanggan diperkirakan akan bertambah.
“Kami akan berusaha membenahi infrastruktur dengan menambah 6 sumur baru dan 1 sumur yang sudah dibangun dengan kelengkapan instalasi. Jadi total nanti pada 2026 ada 7 sumur tambahan yang beroperasi. Ini untuk membenahi layanan kepada masyarakat, setelah itu baru berbicara PAD,” ujarnya.
Target Pendapatan dan Laba Perusahaan
Dalam rangka meningkatkan kinerja, Perumda Air Minum Tirta Jungporo memiliki target pendapatan sebesar Rp 39,777 miliar pada 2026. Angka ini terdiri dari pendapatan penjualan air sebesar Rp 35,629 miliar, pendapatan non-air sebesar Rp 3,7 miliar, serta pendapatan kemitraan sebesar Rp 303,6 juta.
Target laba yang diharapkan pada 2026 mencapai Rp 1,393 miliar. Angka ini diharapkan bisa menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi pemerintah daerah. Hal ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan realisasi laba pada 2025 yang hanya sekitar Rp 1 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, Perumda Air Minum Tirta Jungporo akan melakukan beberapa upaya. Salah satunya adalah mengejar piutang dan mengurangi denda. Selain itu, pihak perusahaan juga akan melakukan pengecekan status pelanggan dari kategori rumah tangga menjadi bisnis untuk penyesuaian tarif berdasarkan status, bukan kenaikan tarif.
Kolaborasi dengan Pemerintah dan Industri
Selain itu, Perumda Air Minum Tirta Jungporo bersama Pemerintah Kabupaten Jepara akan melakukan pengkajian lebih lanjut terkait industri-industri yang selama ini tidak menggunakan air dari Perumda, melainkan memanfaatkan air dari hasil pengeboran sumur mandiri.
Lukman menjelaskan bahwa regulasi menegaskan bahwa pengeboran air bawah tanah bagi perusahaan dilarang. Oleh karena itu, solusinya adalah mereka harus membeli air dari Perumda Air Minum. Upaya ini sedang dikaji bersama pengusaha, dinas, dan pihak-pihak terkait.
“Tujuannya bukan produksi sendiri, tetapi beli ke Perumda Air Minum. Ini bisa menjadi sumber pendapatan juga. Targetnya pada 2026 adalah mengurangi komplain dengan peningkatan layanan,” tambahnya.
Strategi untuk Meningkatkan Kepuasan Pelanggan
Dengan berbagai strategi yang dijalankan, Perumda Air Minum Tirta Jungporo berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan pasokan air yang stabil dan andal. Dengan penambahan sumur, optimalisasi infrastruktur, serta kolaborasi dengan pihak terkait, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perusahaan akan meningkat secara signifikan.
Bagikan ke:
