Penertiban Pengamen di Sokaraja, Banyumas
Forkopimcam Sokaraja melakukan penindakan terhadap seorang pengamen yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Aksi tersebut dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh forum komunikasi pimpinan kecamatan tersebut.
Operasi gabungan ini berlangsung pada Sabtu, 3 Januari 2026. Tujuannya adalah untuk menangani keluhan warga mengenai aktivitas pengamen yang dianggap meresahkan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pengamen dengan inisial AB (43), warga Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara.
Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat tentang perilaku pengamen yang dinilai memaksa pengguna jalan. Kapolsek Sokaraja, AKP Wawan Dwi Leksono, menjelaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas aduan warga yang masuk ke kepolisian.
“Setelah mendapat informasi dari warga, kami langsung bergerak bersama Forkopimcam Sokaraja. Yang bersangkutan diamankan karena ada laporan pengamen yang kerap memaksa,” ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (3/1/2026).
Selain mengamankan pengamen tersebut, aparat gabungan juga melakukan patroli di sejumlah jalan utama di wilayah Sokaraja. Patroli ini bertujuan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga serta aktivitas lalu lintas berjalan lancar.
AKP Wawan menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kami akan terus berusaha merespons cepat setiap laporan atau situasi yang mengganggu dan membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Operasi Serupa Sebelumnya
Sebelumnya, Forkopimcam Sokaraja juga menggelar operasi serupa pada Senin (29/12/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan pengamen dan tukang sulak setelah menerima laporan dari masyarakat.
Para pengamen yang diamankan saat itu kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp193 ribu, empat gitar kecil, delapan saset minuman berenergi, serta satu botol minuman keras jenis ciu sekitar seperempat liter.
Seluruh barang bukti berupa gitar diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Banyumas.
Upaya Peningkatan Keamanan dan Ketertiban
Operasi pekat yang dilakukan Forkopimcam Sokaraja merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah setempat. Dengan melibatkan aparat kepolisian dan instansi terkait, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menangani isu-isu sosial yang berpotensi mengganggu kenyamanan hidup warga. Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan maupun warga sekitar.
Tindakan Lanjutan
Setelah pengamanan, para pengamen yang diamankan akan diberikan pembinaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan mereka tidak mengulangi tindakan yang dianggap meresahkan. Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus memantau wilayah Sokaraja guna mencegah terjadinya gangguan serupa di masa depan.
Dengan pendekatan yang proaktif dan kolaboratif antara aparat dan masyarakat, diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan aman bagi semua pihak.
Bagikan ke:
