Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polres Cirebon Kota
Lapangan apel Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran Nomor 5, berlangsung suasana khidmat pada Jumat pagi (2/1/2026). Saat itu, jajaran kepolisian setempat menggelar upacara korps raport kenaikan pangkat personel yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2026. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, dengan hadirnya para pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polres Cirebon Kota.
Prosesi berjalan tertib sebagai wujud penghormatan atas capaian karier anggota yang dinilai layak menerima kenaikan pangkat. Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya sebatas perubahan atribut atau jenjang kepangkatan. Menurutnya, hal tersebut merupakan pengakuan institusi atas dedikasi, loyalitas, serta konsistensi personel dalam menjunjung nilai integritas selama menjalankan tugas kepolisian.
Ia menekankan bahwa capaian tersebut lahir dari proses panjang yang sarat dengan disiplin, kerja keras, dan pengabdian tanpa henti. Momentum kenaikan pangkat, lanjutnya, harus dijadikan pemacu untuk meningkatkan kualitas kinerja, menjaga etika profesi, serta memperkuat orientasi pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres juga mengingatkan bahwa setiap kenaikan pangkat membawa konsekuensi logis berupa beban tanggung jawab yang lebih besar. Tantangan tugas Polri yang semakin dinamis menuntut setiap personel untuk terus beradaptasi, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Pada periode ini, sejumlah personel Polres Cirebon Kota menerima kenaikan pangkat reguler dengan rincian sebagai berikut:
- Enam personel dari Iptu menjadi AKP
- Lima personel dari Ipda ke Iptu
- Dua puluh personel dari Aipda ke Aiptu
- Tiga puluh personel dari Bripka ke Aipda
- Sebelas personel dari Briptu ke Brigpol
- Dua personel dari Bripda ke Briptu
Selain kenaikan pangkat reguler, terdapat pula kenaikan pangkat pengabdian yang diberikan kepada satu personel dari AKP ke Kompol atas nama Kompol Sukirno, serta tiga personel dari Aiptu ke Ipda. Khusus kenaikan pangkat AKP ke Kompol dilaksanakan di Polda Jawa Barat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa korps raport kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan pimpinan terhadap kinerja dan loyalitas personel Polri yang telah mengabdi dengan penuh tanggung jawab. Ia menyebutkan, dengan amanah pangkat yang baru, diharapkan seluruh personel semakin terpacu untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga profesionalisme, serta memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Bagikan ke:
