Insiden Pembakaran Kantor Perusahaan Tambang Nikel di Morowali
Pada malam hari Sabtu, 3 Januari 2026, terjadi peristiwa penting di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Sejumlah warga setempat melakukan tindakan yang sangat menghebohkan dengan membakar kantor perusahaan tambang nikel PT Raihan Catur Putra (RCP). Aksi ini dipicu oleh penangkapan seorang aktivis bernama Arlan Dahrin oleh aparat kepolisian di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP.
Arlan Dahrin ditangkap sekitar pukul 18.15 Wita oleh anggota Polres Morowali saat berada di lokasi pendudukan lahan kebun masyarakat yang diduga diserobot oleh pihak perusahaan. Penangkapan tersebut memicu kemarahan besar dari warga setempat. Mereka sempat melakukan pemblokiran jalan untuk menghentikan kendaraan polisi. Namun, tiga unit mobil aparat berhasil lolos dari kepungan warga.
Tidak lama setelah penangkapan, puluhan warga Desa Torete mendatangi Mako Polsek Bungku Selatan/Bungku Pesisir di Desa Lafeu. Mereka datang menggunakan sepeda motor dan mobil sambil membawa obor sebagai bentuk protes terhadap tindakan kepolisian yang dinilai sewenang-wenang. Salah satu perempuan warga Desa Torete menyampaikan keluhannya, “Tujuan kami hanya satu, bebaskan Arlan Dahrin. Dia bukan koruptor, bukan teroris. Kenapa diperlakukan seperti penjahat besar, sementara pelaku korupsi dan penjual lahan negara justru dibiarkan.”

Setelah dari Mapolsek, massa bergerak menuju kantor PT RCP di Desa Torete. Di lokasi tersebut, warga kemudian melakukan pembakaran kantor perusahaan tambang nikel tersebut. Aksi ini menunjukkan tingkat ketidakpuasan yang sangat tinggi terhadap kebijakan perusahaan dan tindakan aparat kepolisian.
Warga menduga kuat adanya keterlibatan pihak perusahaan dalam penangkapan Arlan Dahrin. Dugaan itu mencuat lantaran sebelum penangkapan terjadi, petugas keamanan (security) PT RCP disebut-sebut mendatangi lokasi pendudukan lahan untuk mengambil dokumentasi keberadaan Arlan di area yang masih berpolemik dan masuk wilayah IUP PT RCP.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Morowali maupun manajemen PT Raihan Catur Putra terkait penangkapan Arlan Dahrin dan insiden pembakaran kantor perusahaan. Hal ini membuat situasi semakin memanas dan menjadi sorotan publik. Warga berharap agar pihak berwenang segera memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai kejadian ini.
Bagikan ke:
