JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan kasus judi online yang melibatkan jaringan internasional. Dalam penangkapan ini, terdapat puluhan tersangka yang berhasil ditangkap di berbagai wilayah.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus-kasus sebelumnya yang telah diungkap oleh Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
“Tersangka sebanyak 20 orang, diduga terlibat dalam jaringan internasional, ditangkap pada bulan Agustus hingga Desember 2025,” ujar dia dalam keterangan tertulis kepada wartawan, pada Jumat (2/1).
Wira Satya menekankan bahwa pengungkapan puluhan tersangka ini berasal dari tiga laporan polisi. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kejahatan judi online sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“20 orang tersangka ini terdiri dari tiga laporan kepolisian (LP) tipe A. Yaitu laporan yang dibuat penyidik saat mengetahui, menemukan, atau mendengar adanya suatu tindak pidana. Dari LP pertama ada 9 tersangka, LP kedua ada 6 tersangka, dan LP ketiga ada 5 tersangka yang berhasil kami amankan,” jelas Wira Satya.
Ia juga menjelaskan bahwa dari 20 tersangka tersebut, penyidik telah memblokir 112 rekening bank yang digunakan untuk operasional sindikat-sindikat judi online ini. Wir Satya menerangkan bahwa para tersangka memiliki peran sebagai administrator, operator, dan pemilik atau modal dari mesin atau engine situs judi online.
Situs judi online yang dimaksud adalah T6.com, WE88, Play With Confidence (PWV), dan 1XBET. Dia menegaskan sekali lagi bahwa meskipun para tersangka sudah ditangkap, pengembangan kasus akan terus dilakukan hingga tuntas.
Penangkapan dan Pengembangan Kasus
Penangkapan tersangka judi online ini dilakukan setelah penyidik melakukan investigasi intensif terhadap beberapa situs judi online yang dianggap memiliki aktivitas ilegal. Proses penangkapan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi antara berbagai satuan kerja di Bareskrim Polri.
- Proses pengungkapan dimulai dari temuan awal oleh penyidik yang kemudian menghasilkan laporan polisi.
- Setiap laporan polisi dikelola dengan pendekatan yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat kompleksitas dan pelibatan banyak pihak.
- Penyidik melakukan analisis terhadap transaksi keuangan yang dilakukan oleh tersangka, sehingga dapat menemukan alur keuangan yang mencurigakan.
Upaya Penindakan dan Peningkatan Kesadaran Masyarakat
Selain menangkap tersangka, pihak kepolisian juga melakukan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Hal ini dilakukan melalui berbagai kampanye dan sosialisasi yang disampaikan melalui media massa maupun platform digital.
- Edukasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko yang bisa terjadi akibat bermain judi online.
- Keberadaan situs judi online yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi menjadi fokus utama dalam pencegahan.
- Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap aktivitas judi online.
Tindakan Lanjutan dan Harapan Masa Depan
Meski penangkapan tersangka telah dilakukan, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk melakukan pengembangan lebih lanjut agar seluruh jaringan yang terlibat dapat diungkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
- Penyidik akan terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi yang terkait.
- Analisis data dan informasi yang diperoleh akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan.
- Harapan besar diarahkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terlibat dalam aktivitas judi online ilegal.
Dengan langkah-langkah yang dilakukan, diharapkan keberadaan situs judi online ilegal dapat diminimalkan dan masyarakat dapat merasa lebih aman serta nyaman dalam menggunakan layanan digital.
Bagikan ke:
