YOGYAKARTA – Jaringan GUSDURian secara resmi menyatakan sikap menolak inisiatif internasional Board of Peace (Dewan Perdamaian) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Penolakan ini disampaikan melalui pernyataan tertulis di Yogyakarta pada 2 Februari 2026 sebagai respons atas keterlibatan Indonesia dalam inisiatif tersebut.
Inisiatif Board of Peace diluncurkan pada 22 Januari 2026 di sela-sela Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss. Meskipun diklaim sebagai upaya penyelesaian pendudukan Israel atas Palestina dan pembangunan kembali Gaza, Jaringan GUSDURian menilai inisiatif ini memiliki banyak kecacatan mendasar.
Alasan Penolakan: Dominasi AS dan Pengabaian Palestina
Jaringan GUSDURian menyoroti beberapa poin krusial yang menjadi dasar penolakan mereka:
- Dominasi Kepentingan Amerika Serikat: Inisiatif ini dinilai sangat kental dengan kepentingan sepihak AS tanpa proses konsultasi dengan bangsa Palestina.
- Tanpa Perwakilan Palestina: Tidak ada satupun wakil Palestina yang duduk di dalam dewan tersebut, sehingga dianggap mengabaikan harga diri bangsa Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.
- Melemahkan Mekanisme PBB: Upaya ini dianggap tidak memiliki mandat hukum internasional yang jelas dan berpotensi melemahkan lembaga resmi seperti PBB.
- Perdamaian Semu: Inisiatif ini dipandang hanya akan menghasilkan keputusan tidak transparan yang melanggengkan penindasan.
Pelanggaran Amanat Konstitusi Indonesia
Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace dinilai melanggar amanat Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Selain itu, keterlibatan ini dianggap melanggar Pasal 11 UUD, di mana perjanjian internasional yang menimbulkan akibat luas bagi keuangan negara seharusnya dilakukan melalui persetujuan DPR.
“Indonesia harus tetap setia pada prinsip politik bebas aktif yang mengupayakan perdamaian dunia melalui mekanisme multilateral di PBB,” tulis pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Jaringan GUSDURian Indonesia, Alissa Wahid.
5 Tuntutan Utama Jaringan GUSDURian
Melalui pernyataan sikap ini, Jaringan GUSDURian menyerukan lima poin tuntutan:
- Menolak Board of Peace karena dianggap sebagai upaya dominasi politik imperial dengan bungkus perdamaian.
- Mendesak Pemerintah Indonesia menarik diri dari keterlibatan di Board of Peace karena bertentangan dengan konstitusi.
- Memaksimalkan mekanisme PBB yang lebih transparan dan berpihak pada rakyat Palestina melalui Dewan HAM PBB.
- Mendorong masyarakat sipil untuk terus mengontrol dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan kemaslahatan bangsa.
- Menyerukan dukungan berkelanjutan bagi perjuangan bangsa Palestina dalam melawan genosida yang dilakukan Israel.
Menutup pernyataan tersebut, Jaringan GUSDURian mengutip pesan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur): “Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi”. (Sumber: Instagram @jaringangusdurian)
Bagikan ke:
