Pelayanan Publik Melalui Hotline 110 Sesuai Standar Internasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pelayanan publik melalui hotline 110 telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Layanan ini tidak hanya mencakup komando pusat (command center), pusat pemantauan (monitoring center), tetapi juga integrasi dengan sistem smartcity. Ia menekankan bahwa kualitas layanan ini terus ditingkatkan agar mampu memberikan respons cepat dan efisien kepada masyarakat.
Salah satu inovasi yang dilakukan adalah waktu respons terhadap panggilan telepon 110 yang dibatasi selama 10 detik. Jika panggilan tersebut tidak diangkat dalam waktu tersebut, maka otomatis akan naik ke tingkat yang lebih tinggi, mulai dari Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap permintaan bantuan masyarakat segera ditangani.
Selain itu, Listyo juga memberikan tenggat waktu selama 10 menit untuk merespons laporan masyarakat melalui hotline 110. Dalam rapat bersama Komisi III DPR di Jakarta, Senin (26/1/2026), ia menjelaskan bahwa batasan waktu ini sesuai dengan standar PBB terkait respons darurat kepolisian.
“Kami membuat waktu pembatasan atau respons cepat untuk bisa datang ke tempat kejadian perkara (TKP) selama 10 menit. Ini juga mengacu pada standar PBB terkait quick response layanan darurat kepolisian,” ujar Listyo.
Integrasi dengan Berbagai Layanan Darurat
Hotline 110 juga telah diintegrasikan dengan berbagai layanan darurat lainnya, seperti Damkar (Pemadam Kebakaran), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Grab, dan hotline DPR RI. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses penanganan kejadian darurat yang melibatkan berbagai instansi.
Listyo menegaskan bahwa Mabes Polri akan terus memperbaiki standar layanan 110. Ia menekankan pentingnya peran command center dan monitoring center dalam menjalankan fungsi sebagai komando kendali komunikasi informasi serta pelayanan masyarakat.
Pengembangan Smart City Berbasis Road Safety Policing
Selain itu, Polri sedang mengembangkan model smart city berbasis road safety policing di beberapa kota besar seperti Bandung, Yogyakarta, Solo, Bali, dan Medan. Model ini akan terus dikembangkan ke berbagai kota lainnya.
Dengan penggunaan teknologi canggih dan integrasi sistem, Polri berharap dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan berkendara di wilayah-wilayah yang telah dipilih. Proses ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia.
Kepedulian Terhadap Swasembada Pangan
Tidak hanya fokus pada pelayanan darurat, Kapolri juga menunjukkan dukungan terhadap program swasembada pangan. Ia menyatakan bahwa Polri akan terus berupaya untuk memfasilitasi lahan pertanian seluas 1,37 juta hektare. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan nasional dan memastikan ketersediaan bahan pangan yang cukup bagi masyarakat.
Stabilitas Keamanan Tahun 2025
Meski ada tantangan pada bulan Agustus yang dianggap sebagai bulan kelabu, Kapolri mengklaim bahwa stabilitas keamanan di tahun 2025 tetap kondusif. Ia menekankan bahwa Polri telah melakukan berbagai langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan masyarakat.
Dengan adanya peningkatan kualitas pelayanan, integrasi sistem, dan pengembangan smart city, Polri berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Bagikan ke:
