Penganiayaan yang Melibatkan Anggota TNI AL di Kecamatan Tapos
Seorang warga Tapos, Depok, Jawa Barat, melaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap dua orang yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL). Peristiwa ini terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Penganiayaan tersebut terjadi di dalam mobil boks yang terparkir di pinggiran Gang Swadaya Emas. Saat ditemukan, korban berinisial WAT (24) dan DN (29) dalam kondisi kritis dan tidak berdaya. Mereka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Brimob untuk mendapatkan perawatan medis.
Sayangnya, satu dari korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan, sedangkan satunya lagi masih menjalani perawatan intensif.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Mudi, mengatakan bahwa salah satu pelaku diduga merupakan oknum anggota TNI AL berpangkat Serda. Pihak Polres Metro Depok telah membawa pelaku ke POMAL (Pusat Polisi Militer) untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, keluarga korban telah membuat laporan penganiayaan tersebut di Mapolres Metro Depok. Menurut Made, laporan tersebut akan disertai dengan pemeriksaan terhadap para saksi.
Pelaku Diduga Oknum Anggota TNI AL
Dalam laporan resmi, terduga pelaku penganiayaan adalah oknum anggota TNI AL berinisial Serda M. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, membenarkan bahwa pelaku adalah anggotanya.
Menurut Tunggul, TNI AL melalui Polisi Militer (PM) Kodaeral III telah mengamankan Serda M dan menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas tindakan yang dilakukannya secara hukum militer.
Tunggul menyatakan bahwa TNI AL menyayangkan insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. “Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.
Kronologi Penganiayaan
Menurut Tunggul, penganiayaan tersebut bermula saat Serda M bersama warga mencurigai dua orang yang datang ke lingkungan tempat tinggalnya akan melakukan transaksi ilegal. Tindakan kekerasan fisik secara berlebihan dilakukan terhadap kedua korban.
Akibat dari penganiayaan tersebut, satu korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Brimob. Sementara korban lainnya mengalami luka berat dan masih dalam perawatan.
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Proses hukum terhadap Serda M sedang berlangsung. Pihak TNI AL berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam peristiwa ini.
Bagikan ke:
