Teror Beruntun yang Menimpa DJ Donny
Pada akhir tahun 2025, sejumlah influencer dan aktivis kritis terhadap kebijakan pemerintah mengalami serangkaian ancaman dan tindakan teror. Salah satu korban yang menjadi perhatian publik adalah DJ Donny, seorang konten kreator yang dua kali menerima ancaman berupa paket dan bom molotov di rumahnya. Peristiwa ini memicu peningkatan pengamanan di lingkungan tempat tinggalnya.
Deskripsi Rumah DJ Donny
Rumah DJ Donny terletak di Jalan Tutul VII, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Bangunan tersebut memiliki desain modern minimalis dengan gerbang kayu dan list besi hitam. Di bagian sampingnya terdapat tembok batu alam berwarna hitam. Di balik pagar, terdapat dua kanopi yang menutupi area teras dan tangga. Tampak tiga mobil parkir di dekat rumah, termasuk satu mobil di teras dan dua lainnya di dalam garasi bawah tanah.
Rumah tersebut memiliki dinding utama berwarna putih dengan sedikit hiasan kayu di bagian depan. Terdapat dua kamera CCTV yang dipasang untuk mengawasi jalan depan gerbang. Jalan rumah DJ Donny cukup sepi, bahkan pada siang hari jarang ada orang yang melewati jalan tersebut. Namun, beberapa meter dari rumahnya, terdapat lapangan yang ramai digunakan anak-anak untuk bermain.
Aksi Teror Pertama
DJ Donny mengungkapkan bahwa aksi teror pertama terjadi pada 29 Desember 2025. Saat itu, istri DJ Donny pulang kerja dan melihat sebuah paket di teras rumah. Setelah menelpon, ia diberi informasi bahwa paket tersebut mencurigakan. Ketika dibuka, isi paket tersebut berupa bangkai ayam hitam dengan luka gorokan di leher. Selain itu, terdapat kertas bertuliskan ancaman dalam tinta merah yang menghimbau DJ Donny untuk menjaga mulutnya.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terdiri dari dua orang yang menggunakan sepeda motor merah. Mereka melemparkan paket tersebut sekitar pukul 20.44 WIB. DJ Donny tidak langsung menyadari adanya ancaman tersebut.
Aksi Teror Kedua
Dua hari kemudian, tepatnya pada 31 Desember 2025, rumah DJ Donny kembali menjadi target teror. Pelaku yang juga berjumlah dua orang melemparkan bom molotov ke area teras rumahnya sekira pukul 03.12 WIB dini hari. Dalam rekaman CCTV, terlihat satu pelaku mengenakan jas hujan hijau dan satunya lagi mengenakan jaket hitam. Keduanya memakai masker dan memperhatikan situasi sebelum melemparkan bom molotov.
Bom molotov tersebut mengenai tembok dan pecah, namun api tidak membesar dan tidak meledak tepat di samping mobil milik DJ Donny. Kejadian ini baru diketahui oleh DJ Donny dan keluarganya setelah mereka bangun pagi hari. Ia memperlihatkan video yang menunjukkan tali sebagai sumbu bom molotov dan pecahan kaca botol yang tersebar di lantai teras serta atap mobil.
Pengambilan Tindakan Hukum
Setelah mendapat teror kedua, DJ Donny melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Ia mengungkapkan bahwa aksi tersebut sangat membahayakan karena dapat menimbulkan kerusakan besar jika terjadi ledakan. Polisi langsung melakukan olah TKP setelah menerima laporan. DJ Donny melaporkan kasus ini berdasarkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 serta 336 KUHP.
Peningkatan Pengamanan Lingkungan
Agung Pramono, Ketua RT 3 RW 11, mengungkapkan bahwa pengamanan lingkungan akan diperketat setelah kejadian ini. Penjagaan akan diatur ulang agar tidak terjadi hal serupa di masa depan. Ia mengatakan bahwa kejadian ini terjadi secara tiba-tiba dan mungkin direncanakan oleh pelaku.
Penyelidikan oleh Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya akan menyelidiki laporan DJ Donny. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyelidikan akan dilakukan dan saksi-saksi akan dimintai keterangan. Laporan DJ Donny diterima dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada 31 Desember 2025.
Bagikan ke:
