Pembongkaran Tiang Monorel yang Mangkrak akan Dilakukan oleh Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah memastikan bahwa pembongkaran tiang monorel yang sudah berada di lokasi selama lebih dari 20 tahun akan segera dilakukan pada Januari 2026. Ia menegaskan bahwa proses tersebut akan dilakukan langsung oleh jajaran Dinas Bina Marga (DBM) DKI.
“Pembongkaran tiang monorail akan kami lakukan minggu ketiga, apakah hari Selasa atau Rabu depan. Pembongkarannya dilakukan Pemprov DKI, Bina Marga,” ujar Pramono dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.
Pramono menjelaskan bahwa keputusan untuk mengambil alih pembongkaran ini dilakukan karena PT Adhi Karya, sebagai pemilik proyek, belum menunjukkan tindakan nyata. Meskipun Pemprov DKI telah memberikan surat kepada BUMN tersebut dan memberi batas waktu selama satu bulan, tidak ada tindak lanjut yang dilakukan.
“Kami sudah mengeluarkan surat, sudah kami kasih batas waktu satu bulan. Kalau tidak bisa mereka melakukan, kami akan melakukan sendiri,” tambahnya.
Karena pembongkaran akan dilakukan oleh Pemprov DKI, maka pihaknya juga harus menyiapkan anggaran khusus untuk kegiatan tersebut. Namun, Pramono mengaku belum mengetahui jumlah pasti anggaran yang dibutuhkan. “Nanti bisa ditanyakan kepada Dinas Bina Marga DKI ya,” katanya.
Lebih lanjut, Pramono menyebutkan bahwa jika pembongkaran dilakukan oleh DKI, maka segala kewenangan terkait lokasi pasca-pembongkaran akan sepenuhnya berada di tangan Pemprov DKI. “Nanti akan kami taruh di mana setelah dibongkar? tentunya menjadi kewenangan Jakarta sepenuhnya,” ujarnya.
Meski tidak merinci proses pembongkaran secara detail, Pramono memastikan bahwa arus lalu lintas di sekitar lokasi tiang monorel tetap berjalan normal. Hal ini berlaku baik di Jalan HR Rasuna Said maupun Jalan Asia Afrika. Pemprov DKI tidak akan melakukan rekayasa lalu lintas atau penutupan jalan saat proses pembongkaran berlangsung.
“Tidak dilakukan penutupan jalan. Jadi, pembongkaran dilakukan dengan pengalaman yang ada,” imbuhnya.
Langkah Proaktif Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta menunjukkan langkah proaktif dalam menghadapi masalah infrastruktur yang sudah lama tertunda. Tidak hanya fokus pada pembongkaran, namun juga memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak mengganggu kondisi lalu lintas di wilayah ibukota.
Selain itu, keputusan untuk mengambil alih pembongkaran menunjukkan komitmen Pemprov DKI dalam mengoptimalkan penggunaan ruang publik yang sudah lama tidak difungsikan. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih rapi dan aman.
Proses pembongkaran ini juga menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencapai tujuan bersama. Meski awalnya ada kendala dari pihak swasta, Pemprov DKI tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara mandiri.
Dengan adanya rencana pembongkaran yang jelas dan terstruktur, diharapkan keberadaan tiang monorel yang sudah tidak digunakan dapat segera dihilangkan dan digantikan dengan penggunaan ruang yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Peran Dinas Bina Marga
Dinas Bina Marga DKI akan menjadi pelaksana utama dalam proses pembongkaran. Sebagai instansi yang bertanggung jawab atas infrastruktur jalan dan jembatan, DBM memiliki pengalaman dan sumber daya yang cukup untuk menangani proyek ini.
Namun, meskipun DBM akan menjadi pelaksana, Pemprov DKI tetap memastikan bahwa semua keputusan terkait lokasi dan pengelolaan hasil pembongkaran akan diambil oleh pihaknya sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI ingin memastikan bahwa semua aspek dari proyek ini berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat.
Dengan begitu, masyarakat dapat yakin bahwa pembongkaran tiang monorel akan dilakukan dengan baik dan tidak menimbulkan gangguan yang berarti. Pemprov DKI juga berkomitmen untuk terus memperhatikan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.
Bagikan ke:
