Pemkab Alor Membuka Seleksi Terbuka untuk Jabatan Sekda Definitif
Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Alor sejak bulan November 2025 diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda, Obeth Bolang, S.Sos, M.AP pasca pensiunnya Sekda Soni O. Alelang. Teka-teki figur siapa nanti yang akan menjadi definitif Pimpinan tertinggi Birokrasi di daerah itu tidak lama lagi akan diketahui. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Alor melalui Panitia Seleksi telah membuka Pendaftaran Seleksi Terbuka untuk mengisi Jabatan Sekda Definitif Pemkab Alor.
Pengumuman Pendaftaran ini ditandatangani Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Ambrosius Kodo pada tanggal 29 Desember 2025. Berdasarkan pengumuman dengan nomor PANSEL.821/01/XII/2025. Jadwal pendaftaran bagi ASN yang mau mengikuti seleksi ini dibuka mulai tanggal 5-19 Januari 2026.
Terkait dengan Seleksi ini, Penjabat Sekda Alor, Obeth Bolang kepada Media pada Selasa 30 Desember 2025 menjelaskan bahwa proses seleksi Sekda Alor definitif akan dimulai pada awal bulan Januari 2026.
Syarat dan Ketentuan Seleksi Calon Sekda Definitif
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa Seleksi Calon Sekda Definitif ini terbuka umum, maksudnya tidak hanya bagi para pejabat ASN dilingkup Pemkab Alor yang memenuhi syarat, namun juga bagi ASN dari luar daerah. Untuk ASN dari luar ini harus memenuhi satu syarat penting ini.
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:
- Pegawai Negeri Sipil;
- Batas Usia adalah sebagai berikut:
- Paling Tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat pelantikan untuk calon yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya;
- Paling Tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun 0 (nol) hari pada saat pelantikan untuk calon yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sepanjang yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan masa persiapan pensiun (MPP) ketika diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Alor.
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal strata satu (S1) atau diploma IV;
- Memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina Tingkat I (IV/b);
- Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau telah menduduki Jabatan Administrator / Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
- Tidak sedang/ pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/tingkat berat (berpedoman pada Perka BKN No. 6 Tahun 2022), atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin atau tidak pernah dijatuhi hukuman pidana/penjara;
- Diutamakan telah lulus dan mengikuti Diklat Pim III dan/atau Diklat Pim II;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Mengajukan surat lamaran dan pendaftaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Alor (Sebagaimana format terlampir pada Lampiran I) ;
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) jika pelamar berasal dari luar pemerintah kabupaten alor;
- Pelamar harus mengikuti setiap tahapan.
Proses Seleksi dan Jadwal Pendaftaran
Proses seleksi ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Pelamar yang memenuhi syarat dapat melakukan pendaftaran mulai tanggal 5 hingga 19 Januari 2026. Setelah pendaftaran, panitia seleksi akan melakukan verifikasi berkas dan pemilihan calon yang layak untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Panitia Seleksi (Pansel) juga menegaskan bahwa seleksi ini bertujuan untuk memilih sosok yang mampu memimpin dan mengelola birokrasi dengan baik. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran pelayanan publik dan peningkatan kinerja pemerintahan di Kabupaten Alor.
Dengan adanya seleksi ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi ASN yang berkualitas dan berkompeten untuk mengisi jabatan strategis tersebut. Seluruh proses seleksi akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan transparan agar dapat menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan yang demokratis dan akuntabel.
Bagikan ke:
