Pendaftaran SNBP 2026 yang Harus Diketahui Siswa
Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 segera dibuka. Jalur ini menjadi pilihan utama bagi siswa berprestasi yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri tanpa harus mengikuti ujian tertulis. Melalui SNBP, siswa yang dinyatakan eligible memiliki peluang besar untuk diterima di PTN berdasarkan prestasi akademik dan nonakademik selama masa sekolah.
Untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar, siswa perlu memahami setiap tahapan dan ketentuan sejak awal agar tidak terjadi kesalahan yang bisa merugikan peluang lolos seleksi. Berikut adalah rangkuman alur pendaftaran SNBP 2026 yang wajib diperhatikan oleh calon peserta:
Tahap Registrasi Akun SNPMB
Tahap pertama yang harus dilakukan siswa adalah membuat akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Registrasi akun SNPMB untuk peserta SNBP dijadwalkan berlangsung pada tanggal 12–18 Februari 2026 melalui Portal SNPMB. Akun ini menjadi kunci utama dalam seluruh rangkaian SNBP, mulai dari pendaftaran, pemilihan program studi, hingga pencetakan kartu peserta.
Pastikan Data Rapor Terinput di PDSS
Setelah akun berhasil dibuat, siswa wajib memastikan bahwa pihak sekolah telah mengunggah data rapor dan identitas ke dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Hanya siswa yang dinyatakan eligible dan tercatat dengan benar di PDSS yang dapat melanjutkan proses pendaftaran SNBP. Ketelitian pada tahap ini sangat penting karena kesalahan data berpotensi menggugurkan kesempatan siswa.
Pendaftaran SNBP oleh Siswa
Siswa yang dinyatakan eligible melakukan pendaftaran SNBP secara mandiri melalui Portal SNPMB. Pada tahap ini, peserta diharuskan membaca dan memahami seluruh ketentuan SNBP, termasuk aturan pemilihan program studi dan persyaratan khusus yang ditetapkan masing-masing PTN.
Bagi pendaftar program studi Seni dan Olahraga, wajib mengunggah portofolio serta dokumen pendukung yang telah disahkan oleh kepala sekolah sesuai pedoman yang berlaku. Setelah seluruh tahapan selesai, siswa diwajibkan mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai bukti resmi keikutsertaan SNBP 2026.
Ketentuan Pemilihan Program Studi
Setiap siswa eligible dapat memilih maksimal dua program studi pada PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi. Jika hanya memilih satu program studi, siswa bebas menentukan PTN di provinsi mana pun. Namun, jika memilih dua program studi, salah satu pilihan wajib berasal dari PTN yang berada di provinsi yang sama dengan sekolah asal. Informasi terkait program studi dan daya tampung dapat diakses melalui submenu Daya Tampung PTN SNBP di Portal SNPMB.
Mekanisme dan Sistem Penilaian
Seleksi SNBP dilakukan berdasarkan penilaian prestasi dengan dua komponen utama. Nilai rapor seluruh mata pelajaran memiliki bobot minimal 50 persen, sementara nilai mata pelajaran pendukung, portofolio, dan/atau prestasi lainnya memiliki bobot maksimal 50 persen. Komposisi penilaian ditentukan oleh masing-masing PTN. Peserta akan diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi. Jika tidak lolos pada pilihan pertama, siswa masih berkesempatan dipertimbangkan pada pilihan kedua.
Ketentuan Penting SNBP 2026
SNBP menilai prestasi akademik dan nonakademik dengan maksimal tiga prestasi terbaik. Sekolah juga wajib memiliki NPSN, akun SNPMB Sekolah, serta mengisi PDSS secara lengkap dan akurat. Perlu diperhatikan, siswa yang dinyatakan lulus SNBP pada tahun 2024, 2025, atau 2026 tidak diperbolehkan mengikuti UTBK-SNBT 2026. Selain itu, peserta yang lolos SNBP 2026 juga tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN mana pun.
Bagikan ke:
