Penanganan Banjir di Kabupaten Bekasi
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan akan melaporkan langkah lanjutan penanganan banjir di Kabupaten Bekasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dilakukan setelah terdapat perkembangan dalam kesiapan daerah dan penyelesaian sejumlah persoalan teknis.
“Jika hingga Mei–Juni terdapat perkembangan signifikan, termasuk penambahan akses dan kesiapan daerah, maka kami akan mematangkan langkah lanjutan untuk dilaporkan kepada Bapak Presiden,” ujar Dody, dikutip dari keterangan resmi, Minggu (25/01/2026).
Saat ini, wilayah tersebut masih mengalami genangan dengan ketinggian sekitar 40 sentimeter hingga 1,5 meter. Untuk itu, pemerintah terus berupaya mempercepat penanganan agar kondisi bisa segera pulih.
Masalah Lahan Perlu Dibahas Bersama Daerah
Dody menjelaskan bahwa penanganan banjir di Kabupaten Bekasi dilakukan berdasarkan desain teknis yang telah disusun Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA). Desain tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga terkait.
“Penanganan banjir di Bekasi ini tidak dapat dilakukan secara parsial maupun instan. Beberapa pekerjaan membutuhkan penyelesaian persoalan lahan serta sinergi kewenangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Dody.
Menurut Dody, desain teknis yang telah disiapkan Ditjen SDA masih perlu dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu disebabkan adanya beberapa titik penanganan yang memerlukan pembebasan lahan. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan daerah sebelum penanganan lanjutan dilakukan.
Sungai CBL Perlu Penanganan Menyeluruh
Terkait Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL), Dody menegaskan bahwa penanganannya tidak dapat dilakukan hanya dengan pelebaran sungai. Diperlukan pendekatan menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Pendekatan tersebut mencakup pengelolaan aliran sungai, pengendalian sedimentasi, pengamanan bantaran, serta integrasi dengan sistem drainase kawasan. “Kementerian PU tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan banjir Bekasi. Diperlukan koordinasi erat dengan pemerintah daerah, baik Kabupaten Bekasi maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dody.
Pompa Mobile Dikerahkan di Jabodetabek
Kementerian PU melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS CC), Ditjen SDA, juga menangani banjir di wilayah Jabodetabek. Sejak 22 Januari 2026, pompa mobile telah dikerahkan untuk mendukung percepatan pengendalian genangan di sejumlah titik terdampak.
Sebaran pompa mobile tersebut antara lain:
* satu unit di Mustika Wanasari Cibitung
* satu unit di Pondok Timur Mas Bekasi
* dua unit di Perum Jatibening Permai
* satu unit di Jalan DI Panjaitan Cawang
* satu unit di Cililitan
* satu unit di Hutan Kemayoran
* satu unit di Perumahan IKIP
* dua unit di Maharta
* satu unit di Pinang Griya
* satu unit di Pintu Air Mookervart
* satu unit di Jalan Daan Mogot KM 13
* serta satu unit di Kembangan Utara.
Penggunaan pompa mobile ini bertujuan untuk mengurangi genangan dan mempercepat proses penanganan banjir di wilayah Jabodetabek.
Bagikan ke:
