JAKARTA – Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad) memberikan klarifikasi resmi terkait insiden viral yang melibatkan anggota Babinsa, Serda Heri Purnomo, dengan seorang pedagang es kue jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
TNI AD memastikan permasalahan tersebut murni merupakan kesalahpahaman dan kini telah diselesaikan secara kekeluargaan.Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat Serda Heri mengamankan pedagang bernama Sudrajat karena adanya kecurigaan bahwa dagangannya mengandung bahan berbahaya (spons).
Namun, setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut di lokasi, dugaan tersebut tidak terbukti.”Peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dengan warga,” ujar Donny dalam keterangan resminya, Selasa (27/1/2026).
Sebagai langkah penyelesaian, pihak TNI telah mendatangi langsung kediaman Sudrajat di Bojonggede untuk menjalin dialog.Donny menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif agar konflik tidak meruncing.”Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut.
Masalah ini diselesaikan melalui jalur dialog yang sejuk,” tambahnya.Hingga berita ini diturunkan, situasi di lapangan telah kondusif. TNI AD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh potongan video yang beredar di media sosial, mengingat kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai.
Bagikan ke:
