Pengamanan dan Razia Miras Lokal di Pelabuhan Pomako
Polres Mimika, melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, melakukan pengamanan dan razia minuman keras (miras) lokal di Dermaga Pelabuhan Pomako. Kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari, Minggu (18/01/2026), menjelang kedatangan kapal penumpang KM Sirimau.
Pengamanan dan razia dimulai sejak pukul 22.30 WIT hingga 01.00 WIT. Kegiatan berlangsung di Dermaga Pelabuhan Pomako, Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah masuknya minuman keras lokal jenis sopi ke wilayah Kabupaten Mimika.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Syailendra. Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan terdiri dari personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal Timika, Babinsa Koramil Mapurujaya, serta Satpol PP Kabupaten Mimika. Keterlibatan berbagai instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Pada pukul 22.30 WIT, kapal penumpang KM Sirimau tiba di Dermaga Pelabuhan Pomako. Penumpang mulai turun dari kapal, dan segera setelahnya, petugas gabungan melakukan pengamanan sekaligus razia terhadap barang bawaan penumpang. Fokus utama dari razia ini adalah untuk mencegah masuknya minuman keras lokal yang bisa mengganggu kondisi sosial dan kesehatan masyarakat.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras lokal jenis sopi sebanyak kurang lebih 230 liter. Rincian dari barang bukti yang diamankan antara lain:
- 240 botol sedang ukuran 600 ml sopi moke Nusa Tenggara Timur (NTT)
- 8 jeriken ukuran 5 liter sopi Tual
- 22 botol sedang ukuran 600 ml sopi Tual
- 55 kantong plastik bening ukuran 600 ml sopi Tual
Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang diamankan akan disimpan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako. Selanjutnya, barang tersebut akan dihancurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami Polres Mimika menegaskan bahwa kegiatan pengamanan dan razia miras lokal akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada setiap kedatangan kapal penumpang, sebagai upaya menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Upaya Menekan Peredaran Miras Lokal
Kegiatan pengamanan dan razia seperti ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polres Mimika dalam mengurangi peredaran minuman keras di wilayah kabupaten tersebut. Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha ilegal yang mencoba memasukkan minuman keras ke wilayah ini.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi minuman keras. Dengan mengurangi jumlah peredaran miras, diharapkan dapat membantu menjaga kesehatan masyarakat dan memastikan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Bagikan ke:
