JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, di Pati, Jawa Tengah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa saat ini pemeriksaan Sudewo sedang berlangsung di Polres Kudus. Namun, Budi belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai konstruksi perkara, termasuk jumlah pihak yang diamankan karena tim penyelidik masih melakukan kegiatan di lokasi.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap di Pati adalah Sdr SDW,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (19/1/2026). Penangkapan ini memperpanjang daftar kontroversi yang menimpa Sudewo dalam setahun terakhir. Berikut ini jejak kontroversi Sudewo:
Naikkan PBB 250%
Dalam catatan bisnis, Kabupaten Pati pernah memutuskan untuk menyesuaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen pada tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat intensifikasi PBB-P2 bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati. Bupati Pati Sudewo menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Pasalnya, dibandingkan dengan Kabupaten Jepara, Kudus, dan Rembang, penerimaan PBB di Kabupaten Pati hanya sebesar Rp29 miliar, padahal wilayah Pati secara geografis dan potensi lebih besar. “Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo dalam keterangan tertulis, Senin (5/8/2026).
Didemo Rakyat Pati
Setelah itu, video Sudewo viral di media sosial usai menantang warga soal kenaikan PBB 250% sekitar pertengahan Agustus 2025. Dalam video tersebut, Sudewo sempat menyatakan bahwa dirinya tidak akan gentar meskipun didemo 50.000 orang. “Siapa yang akan melakukan penolakan? silahkan lakukan, jangan hanya 5000 orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan,” kata Sudewo.
Setelah itu, demo berjilid-jilid pun digelar warga Pati yang melakukan penolakan terhadap kenaikan PBB tersebut. Pada saat demo pertama, sekitar 1.000 orang warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan unjuk rasa untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri karena dinilai arogan. Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati. Husen selaku inisiator dan Syaiful Ayubi sebagai orator mengajak para pengunjuk rasa untuk siapkan diri menuntut pelengseran Bupati Pati hingga malam hari.
“Tunjukkan bahwa warga Pati itu santun dan berakhlak, cinta damai dan tidak arogan,” ujar Saiful.
Sudewo Minta Maaf
Setelah di demo besar-besaran, Sudewo meminta maaf kepada rakyat Pati dan membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250%. Sudewo menegaskan tarif PBB-P2 akan kembali seperti periode 2024 sehingga selisih pembayaran akan dikembalikan kepada warga. “Bismillahirrahmanirrahim. Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya akan berbuat yang lebih baik. Terima kasih,” ujar Sudewo pada Rabu (13/8/2025).
Didesak Mundur
Meskipun telah meminta maaf, Sudewo masih didesak mundur oleh warga Pati. Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna untuk membahas rencana pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Dalam hal ini, Sudewo sempat menolak mundur dari jabatan Bupati Pati. Sebab, menurutnya, bahwa secara konstitusional, dirinya telah resmi ditunjuk oleh rakyat dan tidak mau mundur hanya karena tuntutan demo warga. “Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu. Semua ada mekanismenya,” tuturnya dalam keterangan resminya, Kamis (14/8/2026).
Singkatnya, Sudewo gagal dimakzulkan dalam rapat paripurna penyampaian hasil panitia khusus hak angket dan hak menyatakan pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (31/10/2025). Dari tujuh fraksi di DPRD Pati, mayoritas menolak usulan pemakzulan Bupati Pati Sudewo dan merekomendasikan perbaikan kinerja.
Diperiksa Kasus Korupsi
Berdasarkan catatan bisnis, Sudewo tiba di KPK hari ini, Rabu (27/8/2025), untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan. Dia diduga menerima Rp720 juta dari proyek itu dan KPK telah menyita Rp3 miliar dari kediamannya. Dia mengklaim aliran dana yang diterima merupakan pendapatannya selama menjadi anggota DPR. “Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” katanya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Selang sebulan kemudian, Sudewo juga kembali diperiksa oleh KPK pada Senin (22/9/2025). Namun, dalam pemeriksaan kali ini Sudewo nampak irit bicara. Selama pemeriksaan, dia mengaku ditanya terkait kasus dugaan korupsi kereta api. “Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api,” katanya, Senin (22/9/2025), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Bagikan ke:
