Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti pentingnya penanganan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM (21). Menurutnya, kasus ini merupakan permasalahan serius yang tidak boleh diselesaikan hanya dengan tindakan sebatas penonaktifan terduga pelaku.
Lalu menyatakan bahwa proses hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan jika terbukti ada unsur kekerasan seksual. “Jika terbukti benar-benar ada unsur kekerasan seksual, maka proses hukum harus ditegakkan secara tegas dan transparan,” ujarnya saat dimintai tanggapannya.
Komisi X DPR RI juga mendorong Kemendiktisaintek dan pihak kampus Unima untuk memastikan perlindungan bagi keluarga korban. Selain itu, fungsi dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) harus dimaksimalkan agar kampus menjadi ruang yang aman dan berintegritas, serta tidak menoleransi adanya kekerasan apapun, termasuk seksual.
Mahasiswi Unima Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Seorang mahasiswi ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (30/12/2025). Korban adalah EMM (21), mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima). Diduga korban sempat mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial DM.
Hal itu berdasarkan munculnya tulisan tangan korban perihal pengaduan dugaan tindak pelecehan seksual. Surat itu ditujukan kepada Dekan FIPP Unima terkait adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen Unima inisial DM.
Awal Mula Penemuan Mayat
Peristiwa meninggalnya EMM menggemparkan publik Sulut. EMM ditemukan tak bernyawa di depan pintu masuk sebuah indekost di Kelurahan Matani Satu, Tomohon Tengah, pada Selasa sekitar pukul 08.00 Wita. Penemuan bermula dari laporan salah satu penghuni kos kepada pemilik indekost berinisial YR.
Saat tiba di lokasi, YR mendapati Evia sudah meninggal dunia, lalu melaporkan ke pihak kelurahan. Tak lama kemudian, Polsek Tomohon Tengah bersama tim identifikasi Polres Tomohon melakukan olah TKP. Jenazah EMM kemudian disemayamkan di rumah kerabatnya di Perumahan CBA Gold, Mapanget, Minahasa Utara.
Oknum Dosen Diduga Jadi Pelaku Pencabulan
Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan oknum dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima berinisial DM. Surat yang ditujukan kepada Dekan FIPP disebut berisi kronologi perlakuan tak menyenangkan yang dialami Evia. Publik pun ramai menyoroti rekam jejak DM, termasuk kesaksian alumni yang mengaku pernah diperlakukan tidak pantas.
Sepupu Ungkap Story WA
Zefanya Brenda Montung (19), sepupu dari almarhumah Evia Maria mengaku sempat melihat story WA sang kakak sebelum ditemukan meninggal. “Terakhir komunikasi dengan dia lewat sambungan Whatsapp sempat bertanya kepadanya apakah bakal pulang kampung atau tidak. Dia bilang mau pulang,” terang Zefanya seperti dikutip dari Tribun Manado, Jumat (2/1/2026).
Kampung halaman Evia berada di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulut. Untuk pergi ke Siau dari Pelabuhan Manado bisa ditempuh kurang lebih 4 jam menggunakal kapal fery. Zefanya juga menceritakan isi story (status) terakhir korban di media sosial Whatsapp.
Dalam story tersebut EMM mengupload foto video lama dirinya sedang bersama adiknya saat mandi di pantai. “Caption storynya itu tertulis: hadiah Natal for mama. Besoknya dia sudah ditemukan meninggal,” terang dia. Zefanya menyebut ia dan keluarga, tahunya Evia sudah pulang kampung ke Siau sebelum informasi tentang kematian Evia sampai ke mereka.
Bagikan ke:
