BANGKALAN,
Seorang pria bernama RM (40) yang merupakan warga Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap keponakannya. Peristiwa ini berdampak fatal, di mana istri dari keponakan pelaku meninggal dunia, sedangkan korban utama masih dalam kondisi kritis hingga saat ini.
Menurut informasi yang diperoleh, kejadian bermula ketika RH (27) dan isterinya RI (22) datang ke rumah nenek mereka di Desa Pekadan. Di tempat tersebut, nenek korban tinggal bersama RM, yang juga merupakan pamannya sendiri. Saat itu, RH dan RI mengalami cekcok dengan RM di dalam rumah.
AKP Hafid Dian Maulidi, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, menjelaskan bahwa cekcok antara tiga orang tersebut tidak berhasil dilerai. Ia menyebutkan bahwa perkelahian tersebut terjadi sebelum insiden penganiayaan terjadi.
Dugaan sementara menunjukkan bahwa RM masih merasa sakit hati akibat ucapan atau sikap keponakannya. Hal ini membuatnya menunggu momen yang tepat untuk melakukan tindakan kekerasan.
Setelah beberapa waktu, RH dan RI memutuskan untuk tidur di salah satu kamar bersama anak mereka yang masih berusia 7 bulan. Melihat keponakannya sedang tertidur pulas, RM masuk ke kamar tersebut dengan membawa balok kayu. Selanjutnya, ia langsung memukuli RH dan RI menggunakan alat tersebut.
Pelaku Diamankan
Kerabat korban yang ada di dalam rumah langsung mencoba melerai dan mengamankan anak dari RH dan RI. Namun, RM tetap melanjutkan aksinya, bahkan sampai dua korban terluka parah dan bersimbah darah.
“Kedua korban dibawa ke rumah sakit. Sayangnya, istri korban meninggal dunia, sedangkan RH masih dalam kondisi kritis dan masih dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan,” jelas Hafid.
Setelah menerima laporan, polisi segera bertindak dan mengamankan pelaku. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap RM.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan. Untuk pelaku sudah kami amankan,” tambah Hafid.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat, terlebih karena pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga. Masyarakat berharap adanya keadilan dan penanganan yang tegas dari pihak berwajib.
Bagikan ke:
