Penggunaan Rekaman CCTV dalam Proses Hukum
Penggunaan rekaman CCTV dalam proses hukum sering kali menjadi perdebatan. Banyak orang meragukan keabsahan dari rekaman tersebut, menganggapnya ilegal dan tidak dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Namun, pandangan ini dibantah oleh praktisi hukum Deolipa Yumara. Ia menegaskan bahwa rekaman CCTV tetap bisa digunakan sebagai alat bukti dalam proses pidana.
Tujuan Utama Pemasangan CCTV
Deolipa menjelaskan bahwa tujuan utama pemasangan CCTV adalah untuk keamanan. Ketika terjadi peristiwa hukum, rekaman tersebut justru memiliki nilai pembuktian. Dalam unggahan video akun YouTube Reyben Entertainment, ia menyatakan:
“CCTV itu dipasang memang untuk keamanan. Kalau ada peristiwa pidana, justru di situlah fungsinya.”
Ia memberikan contoh seperti CCTV yang terpasang di lingkungan RT, RW, maupun rumah pribadi. Rekaman tersebut dapat diambil oleh penyidik untuk kepentingan hukum. Menurut Deolipa, persoalan legal atau ilegal tidak menjadi penghalang utama selama rekaman itu relevan dengan peristiwa pidana yang sedang diselidiki.
Fungsi Rekaman CCTV sebagai Petunjuk Awal
Deolipa menambahkan bahwa rekaman CCTV berfungsi sebagai petunjuk awal. Dari sana, penyidik dapat mengembangkan alat bukti lain. Rekaman tersebut bisa mengarah pada pemanggilan saksi, pemeriksaan pihak terkait, hingga pengakuan para terduga pelaku.
“CCTV itu menjadi petunjuk. Nanti dikembangkan lagi dengan saksi, keterangan, dan bukti lain,” jelas Deolipa.
Dalam hukum pidana, lanjut Deolipa, alat bukti tidak berdiri sendiri. CCTV menjadi bagian dari rangkaian pembuktian yang saling menguatkan. Ia menyebut ketika rekaman memperlihatkan peristiwa tertentu, penyidik akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang terlibat.
“Kalau sudah ada petunjuk, kemudian dikonfrontir, diakui, dan saling menguatkan, itu sudah cukup kuat secara hukum,” katanya.
Tidak Perlu Izin Khusus
Deolipa juga menepis anggapan bahwa bukti CCTV harus selalu melalui izin khusus agar sah digunakan. Menurutnya, kepentingan penegakan hukum menjadi dasar utama pemanfaatan rekaman tersebut.
“CCTV itu bukan dibuat untuk dipelototin saja. Kalau ada pidana, ya dipakai sebagai bukti,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa selama rekaman itu mampu menjelaskan unsur peristiwa pidana, maka nilainya tetap sah secara hukum. Pandangan ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak salah memahami fungsi CCTV dalam proses hukum.
Peran Penting CCTV dalam Penegakan Hukum
Dengan demikian, Deolipa menilai rekaman CCTV justru berperan penting dalam membantu penegak hukum mengungkap kebenaran secara objektif.
“Intinya, selama untuk kepentingan hukum dan pembuktian, CCTV tetap sah dijadikan alat bukti,” pungkasnya.
Bagikan ke:
