Tanggapan Pemerintah atas Isu Kezia Syifa Bergabung dengan Tentara Amerika Serikat
Isu mengenai Kezia Syifa, seorang warga Banten yang disebut bergabung dengan Army National Guard Amerika Serikat (AS), menarik perhatian pemerintah. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Menteri Hukum (Menkum) telah merespons isu ini secara langsung.
Vahd Nabyl Achmad Mulachela, Juru Bicara Kemlu, menyatakan bahwa penentuan status kewarganegaraan Kezia Syifa ditangani oleh Menteri Hukum. Menurutnya, isu ini berada di bawah ranah Kementerian Hukum, sehingga Kemlu hanya merujuk pada kebijakan yang dikeluarkan oleh Menkum.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa WNI yang bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden dapat kehilangan kewarganegaraannya. Ia menekankan pentingnya verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika terbukti Kezia Syifa telah bergabung dengan tentara AS, maka Kementerian Imigrasi akan melakukan pencabutan paspor.
Penjelasan Pakar Hukum tentang Konsekuensi Bergabung dengan Tentara Asing
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyampaikan bahwa jika Kezia Syifa benar-benar bergabung dengan tentara asing, maka status kewarganegaraannya otomatis hilang. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, khususnya Pasal 23 huruf d dan e.
Fickar menjelaskan bahwa konsekuensi ini terjadi secara otomatis ketika seseorang tercatat sebagai aparat negara asing. Meskipun demikian, peluang untuk kembali menjadi WNI tetap ada, asalkan Kezia Syifa melalui mekanisme pewarganegaraan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Perjalanan Kezia Syifa Menuju Militer AS
Kezia Syifa, yang saat ini tinggal di Maryland, AS, merupakan bagian dari keluarga diaspora yang telah menetap di Amerika sejak pertengahan 2023. Keluarganya memiliki Green Card, yaitu izin tinggal tetap yang memungkinkan mereka tinggal dan bekerja secara legal di AS.
Safitri, ibu Kezia, menjelaskan bahwa putrinya mendaftar sebagai tentara AS setelah melalui diskusi dengan sesama diaspora Indonesia yang juga menjadi tentara di AS. Proses perekrutan dilakukan melalui komponen cadangan militer AS, yaitu National Guard.
National Guard adalah bagian dari militer AS yang direktur oleh masing-masing negara bagian. Namun, National Guard juga bisa dikerahkan dalam level nasional jika dibutuhkan. Saat ini, Kezia sedang menjalani pelatihan sebagai prajurit Enlisted (E), dan akan selesai pada Januari 2026.
Gaji dan Manfaat Sebagai Anggota Garda Nasional AS
Gaji anggota Garda Nasional AS diatur berdasarkan sistem kepangkatan dan masa kerja. Untuk pemula seperti Kezia, gaji mencakup seluruh waktu yang dihabiskan dalam pelatihan. Umumnya, pemula menjalani latihan rutin dua hari sebulan dan dua minggu Pelatihan Tahunan setiap tahunnya.
Berdasarkan data terbaru per 20 Januari 2026, rata-rata gaji tahunan seorang anggota Garda Nasional di AS mencapai $35.072 (sekitar Rp605 juta). Selain gaji pokok, anggota Garda Nasional juga mendapatkan berbagai manfaat finansial, seperti tunjangan perumahan, keuntungan pajak, dan status tugas aktif saat dikerahkan untuk pelatihan atau misi khusus.
Alasan Kezia Syifa Bergabung dengan Militer AS
Safitri menyatakan bahwa alasan utama Kezia mendaftar sebagai tentara AS adalah untuk membentuk karakter dan kedisiplinan diri serta meniti masa depan. Kezia memilih jalur yang tersedia secara legal di AS, bukan semata-mata karena militer, tetapi karena faktor pendidikan dan pengembangan diri.
Selain itu, Safitri menyebut tidak ada masalah dengan penampilan hijab yang dikenakan Kezia. Ia menjelaskan bahwa penampilan tersebut diperbolehkan, dan ada juga anggota dari negara-negara lain yang mengenakan hijab.

Bagikan ke:
