JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait asal-usul pemberian kuota haji tambahan yang menjadi bagian dari kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Untuk mengungkap latar belakang pemberian kuota haji, lembaga anti-korupsi ini memeriksa sejumlah pihak terkait sebagai saksi. Salah satu yang diperiksa adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.
Dalam pemeriksaannya, Dito mengungkap bahwa salah satu materi yang ditanyakan oleh penyidik KPK adalah tentang kunjungan kerja yang dilakukan saat ia mendampingi Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi pada Oktober 2023. Kunjungan tersebut dianggap sebagai awal mula pemberian kuota haji tambahan untuk 20.000 jemaah dari pemerintah Arab kepada Indonesia.
Dito mengingat bahwa pembahasan soal kuota haji terjadi saat Presiden Jokowi sedang makan siang bersama Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS), yang saat itu menjadi pejabat penting di Arab Saudi. Namun, Dito menekankan bahwa pertemuan tersebut tidak secara spesifik membahas kuota haji.
“Seingat saya, itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya tidak membahas kuota spesifik tapi lebih pada pelayanan haji. Karena kan haji kita butuh banyak,” ujar Dito di kantor KPK pada Jumat (23/1/2026).
Selain itu, dalam catatan Bisnis Jokowi menyatakan bahwa pihaknya berhasil mendapatkan kuota haji setelah menjelaskan langsung kondisi antrean haji di Indonesia yang sangat panjang. Bahkan, Jokowi mengungkapkan bahwa waktu tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia mencapai 47 tahun, sehingga membutuhkan tambahan kuota.
“Dan alhamdulillah ditanggapi sangat positif,” ujar Jokowi setelah melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Mohammed bin Salman Al-Saud hingga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean-GCC (Gulf Cooperation Council) pada (20/1/2023).
Peluang Jokowi Diperiksa
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa peluang Presiden Joko Widodo diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji harus berdasarkan kebutuhan penyidik. Oleh karena itu, Budi tidak ingin berspekulasi terkait kemungkinan pemanggilan mantan presiden tersebut dalam perkara ini.
“Terkait dengan pemanggilan saksi, siapapun nanti tentu berdasarkan kebutuhan dari penyidik. Ya, nanti kami akan terus update saksi-saksi siapa saja yang kemudian akan dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Budi di KPK, Jumat (23/1/2026).
Beberapa pihak terkait seperti Dito Ariotedjo dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Proses penyidikan masih berlangsung, dan KPK terus memperluas pemeriksaan terhadap para tokoh yang dianggap memiliki peran dalam pemberian kuota haji tambahan.
Pemeriksaan ini juga dilakukan untuk memastikan apakah ada indikasi korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kuota haji. Selain itu, KPK juga memeriksa apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain yang belum terungkap dalam kasus ini.
Proses penyidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait mekanisme pemberian kuota haji dan apakah ada unsur korupsi yang terjadi. Sampai saat ini, KPK tetap fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan dari saksi-saksi yang relevan.
Bagikan ke:
