JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi akan mengangkat sebanyak 32.000 pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan resmi ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Februari 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah penguatan institusi dalam mengawal program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat, terutama anak sekolah di seluruh Indonesia.
Rincian Formasi dan Komponen Pegawai SPPG
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, merinci terdapat tiga posisi kunci di setiap SPPG (dapur umum) yang status kepegawaiannya akan dialihkan menjadi ASN PPPK di bawah naungan BGN. Ketiga posisi tersebut meliputi:
- Kepala SPPG
- Tenaga Ahli Gizi
- Akuntan
Pada seleksi tahap kedua ini, BGN membuka total 32.000 formasi. Dari jumlah tersebut, mayoritas sebanyak 31.250 formasi dialokasikan khusus untuk Kepala SPPG yang direkrut dari lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia. Sementara itu, 750 formasi sisa dibuka untuk kategori umum, yang terbagi rata antara akuntan dan tenaga ahli gizi.
Status Seleksi dan Pengusulan NI PPPK
Para calon ASN tersebut telah dinyatakan lulus melalui rangkaian seleksi ketat, termasuk penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Saat ini, para peserta sedang dalam tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan proses pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK. Diperkirakan mereka resmi diangkat per 1 Februari 2026,” jelas Dadan Hindayana di Jakarta.
Sebagai informasi, pada tahap pertama yang dilaksanakan 1 Juli 2025 lalu, BGN telah meluluskan 2.080 orang yang kini sudah berstatus resmi sebagai ASN.
Rencana Seleksi Tahap 3 dan 4
Guna memenuhi kebutuhan personel dapur umum di seluruh wilayah Indonesia, BGN telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membuka seleksi lanjutan.
Dadan mengungkapkan bahwa seleksi PPPK tahap 3 dan 4 akan segera dibuka untuk umum. Masing-masing tahap tersebut akan menyediakan kuota yang cukup besar, yakni sekitar 32.460 formasi per tahap. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat distribusi gizi masyarakat secara merata dan profesional.
Bagikan ke:
