BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan peringatan tajam kepada para pemilik kendaraan mewah di Jawa Barat yang masih menunggak pajak. Ia mengajak seluruh warga untuk memiliki kesadaran tinggi dalam menjalankan kewajiban mereka demi kelanjutan pembangunan daerah.
Dedi menyampaikan pesannya melalui video Instagram, yang telah dikonfirmasi. Ia secara halus menyindir warga yang memiliki kendaraan mentereng namun belum membayar pajak.
“Jangan sampai motornya bagus, mobilnya bagus, gagah di jalan raya, tapi enggak mau bayar pajak. Malu dong,” ujarnya.
Kontribusi untuk Jalan Mulus
Menurut Dedi, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak telah berkontribusi nyata terhadap peningkatan infrastruktur di Jawa Barat saat ini. Ia menegaskan bahwa fasilitas publik yang dinikmati warga adalah hasil dari ketaatan mereka sendiri dalam menyetor pajak kendaraan.
“Jalan-jalan di Jawa Barat hari ini mulus, lebar, banyak yang dilengkapi trotoar, taman, penerangan jalan umum, drainase, dan fasilitas lainnya. Ini bukan karya saya, ini karya seluruh warga Jawa Barat yang taat membayar pajak,” ujarnya.
Dedi memastikan bahwa seluruh layanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk kantor Samsat untuk pembayaran pajak, sudah kembali beroperasi normal mulai 2 Januari 2026.
Pajak Kendaraan Pribadi Tidak Naik
Sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang taat, Gubernur memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor untuk roda dua maupun roda empat milik pribadi pada tahun ini. Tarif yang berlaku dipastikan tetap sama dengan tahun sebelumnya.
“Untuk pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat milik pribadi, tidak ada kenaikan. Tetap sama seperti tahun 2025,” kata Dedi.
Selain itu, tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga tidak mengalami perubahan. Sebaliknya, Pemprov Jabar justru memberikan insentif berupa penurunan tarif pajak bagi kendaraan berpelat kuning, baik angkutan penumpang maupun barang, untuk mendukung sektor transportasi umum.
Doa untuk Warga Taat Pajak
Dedi mendoakan agar masyarakat yang taat pajak mendapatkan rezeki berlipat, serta mereka yang belum membayar segera diberi kemudahan untuk melunasinya.
“Tahun 2026 ini, dalam keadaan apa pun, kita terus melangkah untuk membangun Jawa Barat,” katanya.
Bagikan ke:
