WAMENA – Pembayaran denda adat terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan korban di kampung Isakusa, Distrik Hubukosi, Kabupaten Jayawijaya berakhir dengan aksi saling serang antara warga. Peristiwa ini terjadi di jalan Bhanyangkara, tepatnya di depan Polres Jayawijaya pada Senin (29/12).
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K mengonfirmasi adanya bentrokan antara dua kelompok masyarakat setelah pembayaran denda adat selesai dilakukan. Dalam aksi tersebut, satu orang korban luka-luka akibat dipukul, yaitu Martinus Mosib (50 tahun).
“Setelah pembayaran denda adat selesai dilaksanakan oleh perwakilan dari pihak massa, salah satu pihak sempat berteriak yang memicu amarah dari keluarga korban. Akibatnya, terjadi perbedaan pendapat dan berujung pada aksi saling serang,” jelas Kapolres saat memberikan keterangan pers pada Selasa (30/12).
Peristiwa ini menyebabkan satu korban luka-luka akibat pukulan di bagian kepala. Namun, aksi saling serang tidak berlangsung lama karena aparat kepolisian dari Polres Jayawijaya berhasil meredam situasi. Petugas juga berhasil memisahkan masyarakat Muliama (korban) dan Masyarakat Pelebaga (pelaku), sehingga situasi kembali kondusif.
“Bentrokan terjadi setelah pembayaran denda adat selesai dan disepakati bersama. Namun, pihak pelaku berteriak dan memancing pihak korban, sehingga terjadi perdebatan dan aksi saling serang. Meski begitu, situasi dapat kami kendalikan,” ujar Kapolres Jayawijaya.
Latar Belakang Kasus
Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan korban di kampung Isakusa Distrik Hubukosi menjadi sentral dalam pembayaran denda adat. Proses ini dilakukan sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik secara tradisional sesuai dengan norma dan aturan adat setempat.
Pembayaran denda adat biasanya melibatkan perwakilan dari keluarga pelaku dan korban. Tujuannya adalah untuk menciptakan perdamaian dan menghindari konflik yang lebih besar. Namun, dalam kasus ini, proses yang seharusnya damai justru berujung pada pertikaian.
Penyebab Bentrokan
Menurut keterangan Kapolres, penyebab utama bentrokan adalah sikap emosional dari pihak keluarga korban. Setelah denda adat dibayarkan, beberapa anggota keluarga pelaku melakukan teriakan yang dianggap provokatif. Hal ini memicu reaksi dari pihak korban yang merasa tidak puas dan akhirnya terlibat dalam perdebatan.
Perdebatan kemudian berkembang menjadi aksi fisik yang melibatkan kedua belah pihak. Meskipun situasi sempat memanas, aparat kepolisian tiba-tiba dan berhasil menghentikan bentrokan sebelum semakin parah.
Tindakan yang Dilakukan
Setelah kejadian, polisi melakukan langkah-langkah untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak ada konflik lanjutan. Pihak kepolisian juga meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan di luar hukum.
Selain itu, polisi juga akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi prosedur hukum dan adat yang berlaku.
Kesimpulan
Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga ketenangan dan kesadaran hukum dalam penyelesaian konflik. Meski denda adat bertujuan untuk menciptakan perdamaian, jika tidak diimbangi dengan kesadaran dan pengendalian diri, konflik bisa saja terjadi kembali.
Dengan bantuan aparat kepolisian, situasi di Wamena kembali stabil. Namun, pihak berwenang tetap memantau perkembangan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Bagikan ke:
