Harga Emas Antam Naik pada Jumat, 2 Januari 2026
Pada hari Jumat, 2 Januari 2026, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan sebesar Rp16.000 per gram, sehingga harganya menjadi Rp2.504.000 per gram. Sementara itu, harga buyback atau harga yang berlaku ketika konsumen menjual kembali emas juga naik sebesar Rp16.000 menjadi Rp2.353.000 per gram.
Sebelumnya, pada perdagangan hari Kamis, 1 Januari 2026, harga emas Antam berada di level Rp2.488.000 per gram. Sedangkan harga buyback sebelumnya berada di angka Rp2.347.000 per gram.
Harga lengkap emas batangan Antam pada tanggal tersebut dapat dilihat melalui situs resmi atau sumber informasi terpercaya.
Aturan Pajak untuk Pembelian dan Penjualan Emas
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan, yaitu sebesar 0,25 persen, sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, pajak PPh 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Cara Membeli Emas Antam Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin membeli emas Antam secara online, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi www.logammulia.com
- Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
- Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
- Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
- Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
- Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi
Informasi Tambahan
Konsumen juga dapat mengakses informasi tambahan melalui saluran WhatsApp. Selain itu, berita terkini lainnya bisa ditemukan melalui Google News.
Bagikan ke:
