Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza di Davos
Dewan Perdamaian Gaza, yang diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump, akhirnya diluncurkan pada hari Kamis (16/1/2026) dalam rangkaian acara World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss. Dewan ini merupakan tindak lanjut dari Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza yang didukung dalam Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Trump telah mengumumkan rencana pembentukan Dewan Perdamaian Gaza sejak sepekan sebelum peluncuran dan mengundang pemimpin sejumlah negara untuk bergabung. Menurut penjelasan Trump, Dewan Perdamaian Gaza dapat menjadi “otoritas sementara” di Gaza, Palestina, yang bertugas untuk mengawasi mobilisasi sumber daya internasional bagi rakyat Palestina.
Selain Indonesia, sejumlah negara lain juga menandatangani piagam Dewan Perdamaian, antara lain Hungaria, Bahrain, Maroko, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Belgia, Bulgaria, Mesir, Jordania, Kazakhstan, Republik Kosovo, Mongolia, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab (UAE), dan Uzbekistan.
Namun, beberapa negara menolak bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza, seperti sebagian besar negara-negara Uni Eropa, termasuk Prancis, dan China. Negara-negara tersebut menyatakan bahwa mereka lebih percaya terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pemulihan situasi di Gaza.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto (kanan) bersama Presiden AS Donald Trump (tengah) dan Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban (kiri) saat upacara penandatanganan piagam Dewan Perdamaian pada pertemuan tahunan ke-56 Forum Ekonomi Dunia (WEF), di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). – (EPA/GIAN EHRENZELLER)
Pro dan Kontra Terhadap Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza
Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza memicu pro dan kontra. Yang mendukung berharap dewan ini bisa menjadi awal dari akhir penjajahan di Gaza. Sementara, yang mengkritik menilai Trump mengundang para penguasa negara di luar Palestina untuk bergabung selama bersedia membayar, tanpa membuka ruang bagi Palestina untuk menjadi bagian dari Dewan tersebut.
Sebaliknya, Benjamin Netanyahu yang telah mendapatkan surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional justru diundang untuk masuk dalam keanggotaan. Pengamat Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) Shofwan Al-Banna Choiruzzad menilai hal ini bertentangan dengan prinsip self determination dalam Piagam PBB dan UUD negara RI 1945.
Shofwan juga menilai dari sisi keadilan, Dewan Perdamaian berisiko mencabut keadilan dan melanggengkan penindasan terhadap rakyat Palestina, baik di Jalur Gaza maupun di wilayah lainnya. Ia mengkritik pendekatan rekonstruksi Gaza yang disampaikan oleh menantu Trump, Jared Khusner, yang dianggap menjual proyek seperti seorang pengusaha properti tanpa memberikan kejelasan mengenai perlindungan dan hak orang-orang Palestina.
Dari perspektif kepentingan nasional, keterlibatan Indonesia dalam Dewan tersebut membawa risiko besar terhadap posisi Indonesia di tengah volatilitas geopolitik global. Dengan kekuasaan yang sangat terpusat pada Trump dan Amerika Serikat (AS), negara-negara rival AS dapat memandang keikutsertaan dalam Dewan Gaza sebagai bentuk keberpihakan kepada Washington.
Kekhawatiran atas Keterlibatan Indonesia
Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa Dewan Perdamaian Gaza tidak mengutamakan kemaslahatan rakyat Palestina. Ia meminta Indonesia menegaskan sikapnya agar kepentingan Palestina tetap terlindungi di badan tersebut. Dino juga mempertanyakan komitmen Dewan Perdamaian akan benar-benar bekerja demi mewujudkan solusi dua negara antara Palestina dan Israel, terlebih dengan kehadiran pemimpin rezim Zionis Israel Benjamin Netanyahu di badan tersebut.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa perdamaian harus dimulai dari pemahaman terhadap akar masalah di masyarakat terkait. Ia menekankan bahwa masyarakat lokal, sebagai pihak yang mengalami langsung konflik, harus diberi ruang untuk berpartisipasi aktif dalam proses rekonsiliasi dan pembangunan kembali.

Board of Peace Saingi PBB? – ()
Harapan Presiden Prabowo dan Menteri Luar Negeri
Dalam prosesi peluncuran Dewan Perdamaian Gaza di Congress Hall, lokasi acara World Economic Forum (WEF) 2026 di Kota Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026), Presiden Prabowo Subianto turut menandatangani Piagam Dewan Perdamaian bersama Donald Trump, Perdana Menteri Hungaria Viktor Orbán, dan pemimpin negara anggota lainnya.
Presiden Prabowo mengungkap harapannya untuk rakyat Palestina di Gaza setelah Indonesia resmi bergabung sebagai anggota Dewan Perdamaian. Ia menyebut ini sebagai kesempatan bersejarah untuk mencapai perdamaian di Gaza. Ia juga menyampaikan bahwa bantuan-bantuan kemanusiaan begitu besar dan deras masuk, serta berharap Indonesia siap ikut serta.
Menurut Prabowo, negara-negara yang tergabung dalam Dewan Perdamaian adalah mereka yang ingin membantu rakyat Palestina di Gaza. Ia menegaskan bahwa negara-negara itu juga mereka yang menghendaki adanya perdamaian di Gaza.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan komitmen Pemerintah Indonesia dalam upaya perdamaian Palestina melalui keikutsertaan dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian. Sugiono menjelaskan bahwa BoP merupakan sebuah badan internasional yang dibentuk untuk mengawal stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik di Gaza.
Bagikan ke:
