Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) kembali membuka kesempatan bagi calon pegawai untuk bergabung dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi PPPK tahun 2026 ini bertujuan untuk memperkuat layanan HAM di tingkat pusat dan daerah. Dalam pengadaan ini, terdapat alokasi kuota sebanyak 500 orang yang akan ditempatkan di berbagai unit kerja pusat serta 38 kantor wilayah di seluruh Indonesia.
Pengumuman resmi dari KemenHAM menyebutkan bahwa terdapat lima jabatan fungsional yang dibuka dalam seleksi PPPK tahun ini. Jabatan-jabatan tersebut antara lain:
- Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama
- Perencana Ahli Pertama
- Apoteker Ahli Pertama
- Penata Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
Seleksi PPPK KemenHAM 2026 terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 sesuai dengan kualifikasi masing-masing jabatan. Syarat usia pelamar ditetapkan paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun saat proses pendaftaran.
Jadwal Seleksi PPPK KemenHAM 2026
Berikut adalah jadwal lengkap dari proses seleksi PPPK KemenHAM 2026:
- 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026: Pengumuman Seleksi
- 7 – 23 Januari 2026: Pendaftaran Seleksi
- 8 – 29 Januari 2026: Seleksi Administrasi
- 30 Januari 2026: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- 31 Januari – 2 Februari 2026: Masa Sanggah Seleksi Administrasi
- 1 – 3 Februari 2026: Jawab Sanggah Seleksi Administrasi
- 4 Februari 2026: Pengumuman Pasca Masa Sanggah
- 11 – 17 Februari 2026: Pelaksanaan seleksi Kompetensi (CAT)
- 24 – 26 Februari 2026: Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi (CAT)
- 7 – 16 Maret 2026: Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis)
- 27 – 31 Maret 2026: Pelaksaan Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis)
- 11 April 2026: Hasil Akhir Kelulusan
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id. Calon pelamar diharapkan mempersiapkan berkas dan dokumen yang diperlukan sejak awal agar dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan lancar.
Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran
Calon pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan umum, seperti kelengkapan dokumen pendidikan, surat keterangan lulus, dan berkas kependudukan. Selain itu, calon juga perlu memastikan bahwa usia mereka sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pendaftaran dilakukan secara digital, sehingga calon tidak perlu datang langsung ke kantor KemenHAM. Namun, penting untuk memastikan bahwa akses internet stabil dan data yang dimasukkan akurat agar tidak terjadi kesalahan dalam proses administrasi.
Tips untuk Calon Pelamar
Untuk meningkatkan peluang lolos dalam seleksi PPPK KemenHAM 2026, calon disarankan:
- Memahami struktur seleksi dan tahapan yang akan dihadapi
- Mempersiapkan diri dengan belajar materi ujian kompetensi
- Memastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan terorganisir
- Mengikuti informasi resmi dari KemenHAM secara berkala
Dengan persiapan yang matang, calon pelamar memiliki kesempatan besar untuk berhasil dalam seleksi PPPK KemenHAM 2026.
Bagikan ke:
