JAKARTA — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan bahwa hingga saat ini, penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih dalam proses investigasi. Pesawat tersebut diketahui membawa pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menemukan kesimpulan terkait penyebab kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa perlu diluruskan beberapa pemberitaan yang menyebutkan bahwa KNKT menyatakan kecelakaan disebabkan oleh kerusakan emergency locator transmitter (ELT) yang menyebabkan pesawat menabrak gunung.
“Sebenarnya, kami tidak menyatakan penyebab kecelakaan,” ujar Soerjanto dalam konferensi pers di Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (18/1/2026). Menurutnya, ELT biasanya rusak karena menabrak gunung, sehingga ikut hancur bersama pesawat dan tidak bisa memancarkan sinyal.
Soerjanto menegaskan bahwa KNKT masih dalam tahap pengumpulan informasi. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan investigasi secara menyeluruh sebelum menyampaikan hasil akhir.
Proses Investigasi Black Box
KNKT terus berkoordinasi dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) yang bertugas melakukan pencarian dan evakuasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meminta tim Basarnas di lapangan untuk memotret bagian ekor bangkai pesawat. Hal ini dilakukan karena black box, atau kotak hitam, biasanya tersimpan di bagian ekor pesawat.
“Black box itu ada di bagian ekor,” kata Soerjanto. Ia menambahkan bahwa KNKT akan melakukan investigasi lebih lanjut setelah operasi pencarian dan evakuasi oleh Basarnas selesai.
Kronologi Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Pesawat ATR 42-500 milik PT Indonesia Air Transport (IAT) jatuh di puncak Gunung Bulusaraung, Pangkep, Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil temuan sementara, tim gabungan berhasil menemukan badan dan ekor pesawat pada pukul 07.49 Wita.
“Pada pukul 07.49 penemuan badan pesawat dan ekor pesawat di lereng bagian selatan, kalau dari puncak bagian utaranya,” kata Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar, Andi Sultan, kepada wartawan di posko Balocci, Kabupaten Pangkep, Minggu.
Pesawat tersebut lepas landas dari Yogyakarta menuju Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar pada Sabtu (17/1/2026). Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengungkapkan bahwa Air Traffic Control (ATC) Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) telah mengarahkan pesawat untuk mendekati landasan pacu RWY 21 Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar.
Namun, pesawat diduga tidak berada pada jalur semestinya. Petugas ATC kemudian memberikan arahan ulang dan instruksi agar pesawat kembali ke jalur sesuai prosedur. Setelah penyampaian arahan terakhir oleh ATC, komunikasi dengan pesawat terputus (loss contact).
Dari data yang diperoleh, KNKT dan pihak terkait terus bekerja sama untuk memastikan semua informasi terkait kecelakaan pesawat ini dapat dikumpulkan dan dianalisis secara lengkap. Proses investigasi akan berlangsung secara transparan dan profesional, dengan tujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Bagikan ke:
