Kronologi Pengeroyokan Guru di SMKN 3 Berbak Tanjung Jabung Timur
Sebuah kejadian pengeroyokan terhadap seorang guru di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Provinsi Jambi, kini menjadi perhatian masyarakat. Dari sudut pandang siswa yang terlibat, berikut adalah kronologi kejadian tersebut.
Awal Peristiwa
Peristiwa bermula saat kelas sedang ramai menjelang akhir jam pelajaran. Salah satu siswa, Muhammad Lupi Fadila, spontan berteriak meminta teman-temannya untuk diam. Namun, teriakan itu justru memicu reaksi dari guru yang bersangkutan. Menurut Lupi, guru tersebut tiba-tiba masuk ke dalam kelas tanpa izin dari guru yang sedang mengajar, lalu menanyakan siapa yang berteriak.
Lupi kemudian mengaku sebagai orang yang dimaksud. Ia menjelaskan bahwa ia menjawab dengan “saya, Prince”. Setelah itu, ia langsung ditampar oleh guru tersebut. Menurutnya, panggilan “Prince” bukan dimaksudkan untuk melecehkan, melainkan sebutan yang sebelumnya diminta oleh guru tersebut. Sang guru kerap marah jika dipanggil dengan sebutan “Bapak”.
Kekerasan dan Reaksi Siswa
Ketegangan berlanjut setelah para siswa menuntut permintaan maaf dari guru yang dianggap telah menghina orang tua salah satu siswa. Meski telah dilakukan upaya mediasi oleh guru lain dan komite sekolah, situasi justru kembali memanas.
Puncak insiden terjadi di area kantor sekolah. Lupi mengklaim guru tersebut mengejek siswa dengan senyum sinis. Saat ia mendekat untuk meminta kejelasan, Lupi mengaku justru mendapat pukulan di bagian hidung.
“Pas saya di depan, dia langsung meninju hidung saya. Teman-teman yang melihat spontan bereaksi. Kalau tidak ada pukulan itu, tidak akan ada pengeroyokan,” kata Lupi.
Ia menegaskan bahwa aksi pengeroyokan tersebut terjadi secara spontan sebagai reaksi atas dugaan kekerasan fisik yang dialaminya, baik di dalam kelas maupun di kantor sekolah.
Laporan Polisi dan Visum
Guru SMK yang dikeroyok siswanya di SMKN 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Guru mata pelajaran Bahasa Inggris tersebut melapor ke Polda Jambi dan menjalani pemeriksaan hingga Kamis (15/1/2026) malam.

Guru bernama Agus Saputra itu membawa hasil visum usai dikeroyok siswanya dan videonya viral di media sosial. Lebih kurang 5 jam, Agus Saputra diperiksa sambil didampingi kakak kandungnya, Nasir.
Agus melaporkan aksi kekerasan dan penganiayaan yang dialaminya. Pengakuannya, Agus mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya seperti muka, tangan, dan punggung. Selain itu, Agus juga mengaku trauma.
Kakak kandung Agus, Nasir, mengatakan bahwa langkah hukum ini diambil karena adiknya merasa dirugikan terlebih secara mental setelah kasus ini viral di media sosial.
“Kondisi adik saya sedikit pusing, kita bikin laporan dari jam empat sore. Adik saya dirugikan secara mental dan sikis terlebih di medsos. Karena kita warga negara kita berhak melapor,” kata Nasir pada Kamis (15/1/2026) malam.
Ia mengatakan bahwa pasca kejadian, Agus telah melakukan visum. Di mana ada beberapa luka lebam di tubuhnya yang juga akan menjadi bukti untuk pihak kepolisian.
“Sudah ada visum dan ada bekas lebam,” ujarnya.
Sementara itu, Agus yang juga hadir ke Polda Jambi enggan memberikan banyak komentar atas kejadian ini. Diketahui laporan tersebut ditujukan ke beberapa siswa dalam video yang viral di media sosial. Nasir mengatakan ada lebih dari satu orang yang dilaporkan.
Bagikan ke:
