Perlu Reformasi Kultur dan Perilaku di Tubuh Polri
Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menyoroti pentingnya reformasi yang menyentuh kultur dan perilaku aparat kepolisian. Ia menilai bahwa perubahan tersebut sangat mendesak untuk dilakukan, mengingat masih tingginya frekuensi keluhan masyarakat terkait tindakan kekerasan yang sering dilakukan oleh oknum polisi saat bertugas.
Menurut Safaruddin, agenda reformasi Polri tidak akan cukup hanya dilakukan melalui pembentukan tim khusus oleh pemerintah. Komisi III DPR RI berkomitmen untuk aktif dalam memacu perubahan tersebut, khususnya pada aspek perilaku aparat agar mereka dapat menjalankan fungsinya sebagai pelayan dan pelindung masyarakat.
“Hal yang sangat mendesak untuk direformasi adalah kultur utama di tubuh Polri, yang berarti perilaku anggota sebagai pelayan dan pelindung masyarakat harus mengalami perubahan ke arah yang jauh lebih baik,” ujar Safaruddin saat diwawancarai oleh Parlementaria di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Safaruddin juga menegaskan bahwa masalah perilaku aparat tidak bisa dipisahkan dari proses pembentukan sumber daya manusia di internal kepolisian. Ia menilai sistem rekrutmen yang kurang ketat serta tidak selaras dengan standar yang ada berisiko melahirkan aparat yang kurang kompeten dalam menjalankan tugas negara.
Kondisi ini diperkirakan akan memiliki dampak jangka panjang karena anggota yang tidak memenuhi kualifikasi akan terus bertugas selama puluhan tahun ke depan. Dari sudut pandang Safaruddin, hal ini sangat berisiko memicu praktik penegakan hukum yang menyimpang, seperti pengabaian pelayanan profesional kepada publik hingga penyalahgunaan wewenang.
“Apabila dari sisi internal saja sudah tidak tertata dengan bagus, maka masa depan institusi ini akan sangat berbahaya; mereka yang seharusnya melayani justru tidak melayani, dan yang mestinya menegakkan hukum secara benar malah melakukan hal sebaliknya,” tambahnya.
Tantangan dalam Rekrutmen Aparat Kepolisian
Rekrutmen menjadi salah satu faktor utama dalam membentuk kualitas aparat kepolisian. Safaruddin menyoroti bahwa sistem rekrutmen yang tidak ketat dapat menyebabkan masuknya calon anggota yang tidak memiliki kompetensi yang cukup. Hal ini berpotensi menciptakan masalah dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian secara profesional.
Ia menilai bahwa standar rekrutmen harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi Polri saat ini. Dengan demikian, calon anggota yang masuk akan memiliki kemampuan dan sikap yang sesuai dengan tuntutan profesi kepolisian.
Dampak Jangka Panjang atas Kebijakan Rekrutmen yang Tidak Sesuai
Jika sistem rekrutmen tetap tidak diperbaiki, maka akan terjadi penyebaran aparat yang tidak kompeten di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dapat memengaruhi kredibilitas dan kinerja Polri secara keseluruhan.
Dampak jangka panjang dari kebijakan rekrutmen yang tidak sesuai antara lain:
- Penurunan kualitas layanan kepada masyarakat.
- Meningkatnya risiko penyalahgunaan wewenang oleh aparat.
- Menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Peran Komisi III DPR RI dalam Reformasi Polri
Komisi III DPR RI berkomitmen untuk turut serta dalam mempercepat proses reformasi di tubuh Polri. Salah satu fokus utamanya adalah perubahan kultur dan perilaku aparat kepolisian.
Safaruddin menekankan bahwa perubahan kultur harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan begitu, Polri dapat menjadi institusi yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kesimpulan
Reformasi di tubuh Polri tidak hanya sekadar tentang perubahan struktur atau pembentukan tim khusus, tetapi juga perlu adanya perubahan kultur dan perilaku aparat. Dengan menata ulang sistem rekrutmen dan meningkatkan kompetensi anggota, Polri dapat menjadi lembaga yang lebih profesional dan mampu menjalankan fungsinya sebagai pelayan dan pelindung masyarakat.

Seorang editor yang mengeksplorasi sisi psiko-sosial dari konten strategis dan dinamika digital kontemporer. Fokus untuk mengupas irisan antara perilaku manusia dari sudut pandang akademik, dan mendalami wawasan tentang dunia investasi pasar modal digital.







