JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyoroti peran strategis pendidikan kesetaraan dalam sistem pendidikan nasional. Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Selasa (21/1/2026), Mu’ti mengungkapkan fakta bahwa jalur pendidikan nonformal atau Paket C telah melahirkan banyak tokoh publik, termasuk para anggota legislatif.
Dalam forum tersebut, Mu’ti menegaskan bahwa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) memegang peranan krusial sebagai solusi untuk menekan angka putus sekolah di Indonesia. Ia bahkan menyebut secara spesifik bahwa ijazah kesetaraan setingkat SMA (Paket C) cukup mendominasi, bahkan di kalangan wakil rakyat.
”Paling banyak itu Paket C. Banyak anggota dewan yang juga lulusan Paket C,” ujar Abdul Mu’ti di hadapan anggota Komisi X. Pernyataan lugas tersebut sontak disambut tawa oleh para peserta rapat, mencairkan suasana namun tetap membawa pesan substantif mengenai validitas pendidikan nonformal.
Faktor Penyebab Putus Sekolah
Menurut Mu’ti, urgensi penguatan PKBM didasari oleh masih tingginya angka anak tidak sekolah di tanah air. Berdasarkan analisisnya, faktor ekonomi bukan satu-satunya penyebab utama. Terdapat variabel lain yang turut berpengaruh, seperti kendala kultural, termasuk pernikahan usia dini, serta hambatan geografis yang membatasi akses siswa terhadap sekolah formal di wilayah tertentu.
Rencana Ekspansi Layanan Pendidikan
Merespons kondisi tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merancang strategi untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan nonformal. Fokus utama akan diarahkan pada penguatan program kesetaraan (Paket A, B, dan C) serta kursus keterampilan melalui PKBM, baik di dalam maupun di luar negeri.
Sebagai bukti efektivitas program ini, Mu’ti mencontohkan hasil kunjungan kerjanya ke sebuah PKBM di Kabupaten Majalengka. Lembaga tersebut tercatat menampung lebih dari 300 peserta didik.
”Pesertanya ratusan, dan yang paling banyak justru Paket C,” jelas Mu’ti.
Temuan lapangan ini, menurut Mendikdasmen, membuktikan bahwa pendidikan kesetaraan telah menjadi pilihan yang realistis dan solutif bagi masyarakat yang tidak memiliki akses atau kesempatan menempuh jalur sekolah formal.
Bagikan ke:
