Kasus Pemerasan di Desa Karangrowo
Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap calon perangkat desa. Ia bersama dengan Bupati Pati Sudewo diduga terlibat dalam praktik pungutan liar yang dilakukan kepada para calon perangkat desa. Selain Abdul Suyono, dua kepala desa lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Sumarjiono dari Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, dan Karjan dari Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Menurut hasil penelusuran KPK, Bupati Sudewo memasang tarif sebesar Rp125 juta hingga Rp150 juta untuk para calon perangkat desa. Namun, dugaan mengatakan bahwa tarif tersebut digelembungkan oleh para kepala desa menjadi lebih tinggi, yaitu antara Rp165 juta hingga Rp225 juta. Hal ini menunjukkan adanya indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengisian jabatan perangkat desa.
Sekretaris Desa Karangrowo, Suparwi, mengkonfirmasi bahwa Abdul Suyono saat ini sedang menjalani proses hukum di tahanan KPK. Ia mengaku kaget dengan berita tersebut, karena selama ini ia melihat sang Kades sebagai sosok yang amanah dan bertanggung jawab. Meski begitu, ia tidak mengetahui aktivitas sang Kades di luar desa.
Pada Minggu (18/1/2026) lalu, Suparwi masih berkegiatan bersama Abdul Suyono dalam rapat penanganan bencana banjir. Saat ini, masyarakat Desa Karangrowo masih kesulitan akibat bencana banjir yang melanda wilayah tersebut. Kantor Desa Karangrowo terendam air setinggi lutut orang dewasa atau sekitar 40-50 sentimeter. Di dalam kantor desa, beberapa perabotan dan peralatan kantor ditumpuk-tumpuk di atas meja. Di salah satu sisi tembok kantor desa, masih terpasang foto wajah Abdul Suyono dalam spanduk infografis APBDes.
Suparwi menyatakan bahwa pihaknya tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasa. Dalam suasana banjir, mereka menerima bantuan, menyalurkan bantuan, mengelola posko pelayanan kesehatan, dan melayani surat-menyurat. Meskipun tidak ada kepala desa, kegiatan tersebut tetap berjalan baik.
Saat ini, Suparwi masih menunggu keputusan pemerintah daerah terkait pengganti sementara Kepala Desa Karangrowo. Biasanya, jika kepala desa berhalangan selama lebih dari lima hari, akan ditunjuk pelaksana harian (Plh). Namun sampai sekarang, belum ada keputusan resmi.
Syukuran Warga atas Penetapan Tersangka
Di tengah situasi sulit yang dialami masyarakat, ribuan warga Kabupaten Pati menggelar acara syukuran di Alun-alun Pati, Jumat (23/1/2026) siang. Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk rasa syukur masyarakat setelah Bupati Sudewo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pantauan di lokasi menunjukkan warga datang dari berbagai kecamatan sejak siang hari.
Acara syukuran diisi dengan doa bersama, potong tumpeng, makan bersama, hingga aksi cukur gundul sebagai simbol nazar. Awalnya, suasana berlangsung tertib dan penuh antusias. Namun, saat hendak mengambil makanan, warga saling dorong dan rebutan.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Husaini, mengatakan bahwa syukuran ini merupakan ungkapan kelegaan masyarakat setelah berbulan-bulan memperjuangkan pengungkapan kasus dugaan pungutan liar di Kabupaten Pati. “Hari ini tashakuran rakyat atas diselesaikannya praktik pungli di Kabupaten Pati oleh KPK,” ujar Husaini.
Dalam acara tersebut, panitia menyiapkan 10 tumpeng dan sekitar 5.000 nasi bungkus yang ludes dibagikan kepada warga. Jika ada sisa, makanan rencananya akan disalurkan kepada warga terdampak banjir. Syukuran rencananya akan berlangsung selama sepekan. Bahkan, pada hari-hari berikutnya, warga berencana menggelar kegiatan serupa di sejumlah wilayah seperti Juwana, Tlogowungu, dan Margorejo. Selain itu, mereka juga tetap mengawal jalannya persidangan salah satu aktivis di Pengadilan Negeri Pati.
Bagikan ke:
