JAKARTA – Keputusan Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dengan Board of Peace (Dewan Perdamaian) memicu polemik domestik yang tajam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara terbuka menentang kebijakan tersebut dan mendesak pemerintah untuk segera menarik diri dari badan internasional yang diinisiasi oleh Amerika Serikat (AS) tersebut.
Titik Terang Polemik: Isu Keadilan untuk Palestina
Ketegangan ini bermula ketika Presiden Prabowo menandatangani piagam keanggotaan Board of Peace di sela-sela World Economic Forum (WEF) di Davos, akhir Januari 2026. MUI menilai langkah ini tidak sejalan dengan garis besar politik luar negeri Indonesia yang selama ini vokal membela kemerdekaan Palestina.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, menyebut keanggotaan Indonesia “aneh” karena struktur dewan tersebut melibatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai anggota, namun tidak memberikan ruang bagi perwakilan Palestina.
“Ini masalah prinsip. Bagaimana kita bisa duduk dalam dewan perdamaian yang digagas Donald Trump, di mana penjajah (Israel) ada di dalamnya sementara bangsa yang dijajah (Palestina) tidak diakui?” tegas Cholil Nafis melalui keterangan resminya.
Tuduhan Neokolonialisme dan Mahar US$ 1 Miliar
MUI melalui Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, memberikan label keras pada dewan ini sebagai bentuk “neokolonialisme”. MUI menyoroti tiga poin krusial yang dianggap merugikan posisi moral Indonesia:
- Legitimitasi Moral: Kehadiran Indonesia dianggap hanya menjadi alat untuk memberikan kesan bahwa skema perdamaian ini adil, padahal tidak mengakui kedaulatan penuh Palestina.
- Biaya Keanggotaan: Adanya isu iuran sebesar US$ 1 miliar (sekitar Rp15,7 triliun) yang harus disetorkan Indonesia dianggap sebagai pemborosan anggaran untuk agenda yang tidak strategis.
- Status Israel: MUI keberatan dengan posisi Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power (kekuatan pendudukan) yang harus bertanggung jawab secara hukum internasional.
Jawaban Pemerintah: Kontribusi Global dan Realisme Politik
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Sugiono menekankan bahwa partisipasi dalam Board of Peace adalah bentuk nyata dari politik luar negeri “bebas aktif” untuk meredam potensi Perang Dunia III.
“Pemerintah ingin memastikan Indonesia memiliki kursi di meja perundingan, bukan hanya menjadi penonton. Kita ingin memengaruhi kebijakan dari dalam guna memperjuangkan kepentingan umat manusia dan perdamaian global,” ujar Menlu Sugiono dalam konferensi pers di Jakarta.
Terkait iuran keanggotaan, pemerintah menegaskan bahwa angka tersebut merupakan bentuk investasi kontribusi perdamaian dunia, meskipun detail teknis pembayarannya masih dalam tahap pengkajian.
Tekanan Publik dan Dampak Politik
Perdebatan ini kini meluas ke parlemen. Beberapa fraksi di DPR RI mulai mempertanyakan urgensi keanggotaan tersebut dan mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan transparan mengenai “garis merah” (red line) Indonesia terkait kemerdekaan Palestina di dalam dewan tersebut.
Analis politik internasional menilai, jika pemerintah tidak mampu meyakinkan MUI dan organisasi kemasyarakatan Islam lainnya, isu ini bisa menjadi kerikil tajam bagi stabilitas politik domestik, mengingat isu Palestina memiliki ikatan emosional dan ideologis yang sangat kuat bagi masyarakat Indonesia.
Fakta Utama Perdebatan (Update Februari 2026):
- Penggagas: Donald Trump (Amerika Serikat).
- Anggota Kontroversial: Benjamin Netanyahu (Israel).
- Sikap MUI: Menolak keras dan meminta Indonesia keluar (exit strategy).
- Sikap Pemerintah: Tetap bergabung demi diplomasi tingkat tinggi dan pengaruh global.
Bagikan ke:
