Kebijakan Pemangkasan Kuota Produksi Biji Nikel Mengundang Kekhawatiran
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil keputusan untuk memangkas kuota produksi bijih nikel nasional pada tahun 2026 menjadi maksimal 260 juta ton. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan RKAB 2025 yang mencapai 364 juta ton. Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri smelter, terutama terkait kapasitas idle dan ketidakpastian pasokan.
Ekonom Senior CORE Indonesia, Muhammad Ishak Razak, menilai bahwa pemangkasan kuota ini bisa memicu defisit bijih domestik. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa kapasitas smelter, khususnya HPAL untuk baterai kendaraan listrik, sudah melebihi pasokan bijih yang diizinkan.
“Smelter berisiko mengalami idle capacity, investor dirugikan karena harus memotong produksi sementara beberapa biaya tetap tetap berjalan. PHK pun berpotensi terjadi,” ujar Ishak kepada media, Senin (19/1/2026).
Alternatif Impor dan Dampak Biaya Produksi
Alternatif yang tersedia bagi perusahaan smelter adalah mengimpor bijih dari Filipina, New Caledonia, atau Solomon Islands. Namun, hal ini akan menyebabkan peningkatan biaya produksi. Ishak menekankan bahwa timing kebijakan ini tidak tepat karena banyak smelter HPAL baru mulai beroperasi. Ia menilai ketidakpastian ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menyediakan peta jalan industri yang jelas.
Menurut Ishak, pemerintah perlu menghitung lebih hati-hati elastisitas penurunan produksi terhadap harga nikel internasional, serapan tenaga kerja domestik, pertumbuhan ekonomi, dan penerimaan royalti. Alokasi produksi idealnya diprioritaskan pada smelter yang menghasilkan nilai tambah tinggi dan menyerap tenaga kerja lebih banyak.
Dampak pada Pasar Global
Sementara itu, Ketua Badan Kejuruan Pertambangan PII sekaligus Dewan Penasehat Perhapi, Rizal Kasli, menyoroti implikasi kebijakan terhadap pasar global. Pemerintah berencana menekan produksi nikel ke level 250 juta ton ore untuk mengendalikan harga nikel dunia. Saat ini, Indonesia menjadi penentu harga global dengan pangsa produksi dan penjualan lebih dari 50%.
“Industri pengolahan nikel berisiko tidak memperoleh bijih sesuai kapasitas smelter, sehingga beberapa line produksi terpaksa berhenti. Perusahaan mungkin harus mengimpor ore dari Filipina, New Caledonia, Australia, atau negara Pasifik lain,” jelas Rizal kepada media, Senin (19/1/2026).
Tantangan Hilirisasi Nikel
Rizal juga mengingatkan bahwa agenda hilirisasi nikel belum sepenuhnya tercapai. Keberhasilan yang ada baru sebatas produksi bahan setengah jadi seperti FeNi, NPI, Ni-Matte, dan MHP. Pemerintah diharapkan mendorong industrialisasi lanjutan agar produk jadi bernilai tambah tinggi bisa diproduksi dalam negeri, misalnya pesawat terbang dan produk manufaktur lain yang saat ini masih banyak diimpor.
Sinergi untuk Pengembangan Industri Maju
Menurut Rizal, pembangunan industri maju bisa didorong melalui sinergi antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertahanan, didukung oleh investor seperti Danantara yang memiliki modal besar untuk pengembangan manufaktur.
“Tujuannya, memaksimalkan penyerapan produk intermediate dari smelter menjadi produk jadi bernilai tinggi untuk kebutuhan domestik maupun ekspor,” tandasnya.
Bagikan ke:
