Penetapan dan Pemeriksaan Terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro
AKBP Didik Putra Kuncoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bima Kota, telah dicopot dari jabatannya oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Pencopotan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengungkap dugaan keterlibatan beliau dalam kasus narkoba yang sedang ditangani. Saat ini, AKBP Didik sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, membenarkan bahwa AKBP Didik sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Ia menyampaikan hal tersebut pada hari Kamis (12/2/2026).
Dugaan Terkait Kasus Narkoba
Nama AKBP Didik disebut-sebut terkait dengan perkara narkoba yang melibatkan mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, yaitu AKP Malaungi. Kuasa hukum dari AKP Malaungi, Asmuni, menyatakan bahwa kliennya hanya menjalankan perintah atasan saat bertugas. Menurut Asmuni, perintah tersebut diduga berasal dari AKBP Didik.
Asmuni mengungkap bahwa AKBP Didik diduga meminta mobil mewah jenis Alphard senilai Rp 1,8 miliar kepada kliennya. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, AKP Malaungi disebut akan diberhentikan dari jabatannya.
Selain itu, Asmuni juga mengungkap dugaan bahwa AKBP Didik menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari seorang bandar narkoba. Ia mengklaim memiliki bukti percakapan dan bukti penerimaan uang melalui ajudan Kapolres.
“Semua lengkap di berita acara pemeriksaan, jadi kami tidak mengada-ada,” kata Asmuni.
Proses Pemeriksaan Masih Berlangsung
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Mabes Polri terkait hasil pemeriksaan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro. Polda NTB menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.
Informasi Tambahan
Adikarto.com menjadi salah satu sumber informasi yang menyampaikan berita ini. Namun, dalam penulisan ulang ini, informasi tersebut telah direvisi agar lebih objektif dan tidak menyebutkan sumber asli secara eksplisit.
Kesimpulan
Peristiwa pencopotan AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatannya menunjukkan adanya upaya pihak kepolisian untuk membersihkan lingkungan kerja dari tindakan tidak etis atau ilegal. Dugaan keterlibatan beliau dalam kasus narkoba yang melibatkan mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Dengan proses pemeriksaan yang masih berlangsung, masyarakat diharapkan dapat menantikan hasil akhir dari investigasi ini. Selama proses penyelidikan berlangsung, penting bagi semua pihak untuk tetap bersabar dan tidak membuat kesimpulan awal tanpa bukti yang jelas.
Bagikan ke:
