Penyerahan Sertipikat Hak Pakai untuk Mendukung Operasi Hulu Migas
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 – Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Riau. Proses penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya penguatan kepastian hukum lahan guna mendukung kelancaran operasi hulu migas serta menjaga ketahanan energi nasional.
Adapun sebanyak 13 sertipikat hak pakai dengan total luasan sekitar 542 hektar diterbitkan untuk mendukung kegiatan operasi sumur-sumur migas yang tersebar di Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, dan Siak. Dengan penyerahan ini, PHR Regional 1 – Sumatra semakin memperkuat posisinya dalam menjalankan tata kelola aset negara secara tertib dan akuntabel.
Sinergi Lintas Pihak dalam Pengamanan Aset Negara
Corporate Secretary PHR Regional 1, Eviyanti Rofraida menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini mencerminkan sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan dalam pengamanan dan penataan aset negara. Menurutnya, capaian ini merupakan bukti konkret sinergi lintas instansi dalam memperkuat kepastian hukum BMN tanah yang dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan energi nasional.
Eviyanti mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dengan jajaran ATR/BPN, serta dukungan dari SKK Migas, Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam mendorong tertib administrasi dan pengamanan aset strategis negara. Ia menilai kerja sama ini sangat penting dalam memastikan bahwa semua proses pengelolaan aset sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Komitmen PHR dalam Tata Kelola Aset Negara
Melalui penguatan legalitas lahan operasi ini, PHR Regional 1 – Sumatra menegaskan komitmennya dalam menjalankan tata kelola aset negara secara tertib, akuntabel, dan sesuai prinsip good corporate governance. Upaya ini diharapkan semakin mendukung kelancaran operasi hulu migas, menjaga keberlanjutan produksi, serta berkontribusi nyata bagi ketahanan energi nasional.
Dalam konteks yang lebih luas, penguatan legalitas lahan juga memberikan landasan yang kuat untuk meminimalkan risiko hukum dan konflik yang bisa terjadi selama proses operasional. Dengan adanya sertipikat hak pakai, PHR dapat lebih mudah dalam mengelola aset dan memastikan bahwa semua aktivitas dilakukan secara transparan dan berkelanjutan.
Manfaat bagi Ketahanan Energi Nasional
Pengelolaan aset negara yang baik tidak hanya berdampak pada operasional perusahaan, tetapi juga memiliki implikasi besar terhadap stabilitas pasokan energi di tingkat nasional. Dengan adanya sertipikat hak pakai, PHR Regional 1 – Sumatra dapat lebih fokus pada pengembangan dan optimalisasi potensi sumber daya migas yang ada di wilayah kerjanya.
Selain itu, kepastian hukum lahan juga membantu dalam membangun kepercayaan dari pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat setempat dan mitra kerja. Hal ini penting untuk menjaga hubungan yang harmonis dan saling mendukung dalam menjalankan proyek-proyek strategis.
Langkah Berkelanjutan untuk Masa Depan Energi
PHR Regional 1 – Sumatra terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset dan memastikan bahwa semua aktivitas operasional dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Dengan adanya sertipikat hak pakai, perusahaan telah memperkuat fondasi yang akan menjadi dasar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai salah satu pelaku utama di sektor hulu migas.
Selain itu, PHR juga terus berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan keberlanjutan dalam segala aktivitas yang dilakukannya. Dengan demikian, tidak hanya kebutuhan energi nasional yang terpenuhi, tetapi juga keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar dapat tercapai secara bersamaan.
Bagikan ke:
