Tim Resmob Polda Sulut Lakukan Patroli dan Razia Pasca Bentrok di Dumoga
Setelah terjadinya bentrok antar kelompok di wilayah Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, aparat kepolisian segera melakukan tindakan untuk mengamankan situasi. Tim Resmob Polda Sulut melakukan patroli dan razia lanjutan pada hari Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 09.30 Wita.
Dari pusat Kota Manado ke Dumoga, jaraknya sekitar 220 km dan membutuhkan waktu sekitar 5 jam perjalanan menggunakan kendaraan bermotor. Setelah kejadian tersebut, polisi langsung turun ke lokasi untuk membubarkan massa dan melakukan pengamanan guna mencegah meluasnya konflik.
Dengan pendekatan persuasif, situasi akhirnya berhasil dikendalikan dan massa diimbau untuk membubarkan diri. Namun, polisi tidak berhenti di situ. Mereka terus melakukan patroli dan razia guna memastikan kondusivitas wilayah.
Penangkapan Seorang Pria Terkait Senjata Angin
Dalam kegiatan patroli dan razia tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial IDM (41) yang diduga sebagai perakit sekaligus pemilik bengkel perbaikan senapan angin. IDM diamankan karena kedapatan menyimpan dan menguasai senjata angin tanpa izin resmi.
“Yang bersangkutan diamankan karena kedapatan menyimpan dan menguasai senjata angin tanpa izin resmi,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sedikitnya lima unit senjata angin kaliber 4,5 milimeter yang diduga berkaitan dengan peristiwa bentrokan tersebut. Saat ini, IDM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Upaya Pengungkapan Keterlibatan Pihak Lain
Kombes Pol Suryadi menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri asal-usul senjata yang digunakan dalam perkelahian antar kelompok tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan Polres Bolaang Mongondow. Fokus kami adalah menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan proses hukum berjalan bagi siapa pun yang membawa senjata tanpa izin dan memicu kekacauan,” tegasnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih bersiaga di lokasi kejadian guna mengantisipasi potensi bentrokan susulan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Langkah-langkah yang Diambil oleh Polisi
- Patroli dan razia lanjutan dilakukan setelah kejadian bentrok.
- Penangkapan seorang pria yang diduga terkait senjata angin.
- Penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti.
- Pengamanan di lokasi kejadian untuk mencegah potensi bentrokan susulan.
- Imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
Bagikan ke:
