Pengakuan Mantan Menteri ESDM tentang Mafia Migas
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, memberikan keterangan kepada penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mengenai berbagai temuan yang ia temui selama masa jabatannya. Penyidikan ini dilakukan dalam rangka mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Petral serta Pertamina Energy Services (PES). Selain itu, pemeriksaan juga mencakup fungsi integrated supply chain (ISC) PT Pertamina pada periode 2008–2017.
Sudirman Said menjelaskan bahwa kehadirannya untuk kedua kalinya sebagai saksi adalah untuk memberikan informasi mengenai apa yang ia lakukan, alami, dan observasi selama dua tugas yang pernah ia jalani. Dua tugas tersebut adalah sebagai Pemimpin Unit Integrated Supply Chain Pertamina pada periode 2008–2009 dan sebagai Menteri ESDM dari Oktober 2014 hingga Juli 2016.
Hambatan dalam Bersih-Bersih Mafia Migas
Dalam kesempatan tersebut, Sudirman Said mengungkapkan bahwa selama dua periode jabatannya, ia menghadapi berbagai hambatan dalam upaya membersihkan mafia migas. Ia menyebutkan bahwa saat unit ISC sedang berjalan, terjadi pergantian direksi Pertamina yang membuat unit tersebut dilumpuhkan. Akibatnya, praktik-praktik tidak sehat yang terjadi sekarang muncul.
Menurut Sudirman, saat ia menjabat sebagai Menteri ESDM, ia berusaha melanjutkan upaya bersih-bersih tersebut. Di bawah perintah Presiden ke-7 Joko Widodo, ia membentuk tim reformasi tata kelola sektor minyak dan gas bumi. Tim ini dibuat untuk mencegah adanya mafia atau pemburu rente.
Tim yang dipimpin oleh Faisal Basri memiliki tugas untuk mengevaluasi kinerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Perkara yang Masih Tertunda
Sudirman Said mengatakan bahwa perkara yang sedang diusut oleh kejaksaan adalah perkara lama yang belum tuntas dibereskan. Ia menjelaskan bahwa ia akan memberikan informasi mengenai pengalaman, tindakan, dan observasi yang ia lakukan selama masa jabatannya.
“Belum lama saya menata-nata kebetulan saya lulus dipercepat, berhenti sebagai menteri kurang dari 2 tahun,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ia memberikan keterangan secara jujur dan transparan agar bisa menjadi bahan evaluasi bagi pihak yang bertanggung jawab. Dengan penjelasan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kondisi sektor migas di Indonesia selama masa pemerintahannya.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
Beberapa langkah yang dilakukan oleh Sudirman Said selama masa jabatannya antara lain:
- Membentuk tim reformasi tata kelola sektor migas untuk memastikan proses pengelolaan minyak dan gas bumi berjalan secara transparan.
- Mengawasi kinerja lembaga-lembaga terkait seperti BPH Migas, SKK Migas, dan Petral.
- Melakukan evaluasi terhadap sistem pengadaan dan distribusi minyak mentah serta produk kilang.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mengurangi praktik-praktik tidak sehat yang sering kali terjadi dalam sektor migas. Namun, karena berbagai kendala, beberapa upaya tersebut masih belum sepenuhnya berhasil.
Kesimpulan
Pengakuan Sudirman Said menunjukkan bahwa masalah mafia migas bukanlah hal baru, tetapi telah lama ada dan memerlukan perhatian serius. Dengan keterbukaan dan transparansi yang diberikan oleh mantan menteri tersebut, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem pengelolaan sektor energi di Indonesia.
Bagikan ke:
