Inisiatif Pemkot Tangerang Selatan dalam Transformasi Pengelolaan Sampah
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah resmi meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk menghadapi tantangan pengelolaan limbah yang semakin kompleks, khususnya terkait kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan efisiensi anggaran daerah.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa dalam 100 hari ke depan, fokus utama Pemkot akan dibagi menjadi tiga pilar: penguatan landasan hukum, optimalisasi teknologi pengolahan di hilir, dan revitalisasi sistem pemilahan di tingkat hulu. Hal ini disebut sebagai fondasi penting untuk mewujudkan ekonomi sirkular di wilayah Tangsel.
“Masalah sampah tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara konvensional. Melalui Tim Percepatan ini, kami berharap dapat menciptakan integrasi data dan sistem yang lebih kuat, serta mempercepat implementasi teknologi ramah lingkungan,” ujar Benyamin saat memberikan keterangan resmi di Puspemkot Tangsel.
Dalam rencana kerja yang diterima, salah satu poin krusial adalah percepatan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah di TPA Cipeucang. Pemkot sedang mempertimbangkan skema kerja sama untuk teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) serta optimalisasi penggunaan insinerator yang sesuai standar baku mutu lingkungan.
Stabilisasi lahan di TPA Cipeucang menjadi agenda mendesak untuk mencegah beban yang berlebihan. “Kami sedang mempercepat proses administrasi dan teknis agar teknologi pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy) dapat segera beroperasi secara maksimal. Ini bukan hanya tentang membersihkan kota, tetapi juga efisiensi biaya pengelolaan sampah jangka panjang,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga menargetkan peningkatan kerja sama dalam pembuangan sampah ke TPA mitra, yaitu TPA Lulut Nambo di Jawa Barat. Koordinasi lintas wilayah ini dipandang sebagai langkah kontingensi untuk mencegah penumpukan sampah di titik transfer selama masa transisi teknologi.
Di tingkat hulu, rencana 100 hari mencakup pengaktifan kembali dan peningkatan kapasitas 22 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang tersebar di tujuh kecamatan. Revitalisasi ini bertujuan untuk memotong rantai distribusi sampah menuju TPA hingga 20–30%.
“Kami ingin memastikan sampah sudah terpilah sejak dari sumbernya. Tim akan turun melakukan evaluasi terhadap efektivitas TPS3R dan memberikan insentif bagi kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang berhasil menekan volume sampah yang dikirim ke Cipeucang,” ujarnya.
Untuk mendukung transparansi dan efisiensi, Pemkot juga mendorong digitalisasi sistem pengangkutan sampah. Dengan sistem real-time monitoring, Pemkot dapat memantau pergerakan armada pengangkut dan volume sampah yang dihasilkan tiap wilayah secara akurat. Data ini akan menjadi rujukan dalam menentukan alokasi anggaran dan skema retribusi yang lebih adil bagi masyarakat.
Dari sisi manajerial, Tim Percepatan diinstruksikan untuk segera menyelesaikan draf Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mendukung tata kelola sampah modern. Regulasi ini diharapkan membuka pintu bagi investasi sektor swasta dalam industri pengolahan limbah di Tangerang Selatan.
“Kami melihat potensi investasi besar di sektor pengolahan sampah. Melalui kepastian regulasi yang kami siapkan dalam 100 hari ini, kami mengundang pelaku usaha untuk berkolaborasi, baik melalui skema KPBU maupun model bisnis lainnya,” tegas Benyamin.
Menurutnya, keberhasilan rencana 100 hari ini akan diukur melalui parameter ketat, mulai dari penurunan volume sampah di TPA, peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pemilahan, hingga ketersediaan infrastruktur teknologi yang siap beroperasi.
“Seratus hari ini adalah fase ‘perang’ terhadap ego sektoral. Semua dinas terkait harus bekerja dalam satu irama di bawah koordinasi Tim Percepatan. Saya akan melakukan evaluasi setiap dua minggu sekali untuk memastikan setiap poin dalam rencana aksi ini berjalan sesuai jadwal,” tutup Benyamin.
Dengan komitmen ini, Tangerang Selatan diharapkan menjadi benchmark bagi kota-kota satelit lainnya di Indonesia dalam mentransformasi beban lingkungan menjadi peluang ekonomi yang berkelanjutan.
Bagikan ke:
