Penemuan Amunisi Mortir 81 Tamera di Lahan Sawah
Kamis (1/1/2026), aktivitas di lahan sawah Lingkungan Gempol Payung, Kelurahan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, berjalan seperti biasa. Seorang penyewa lahan bernama Darmo sedang menggarap sawah ketika pandangannya tertumbuk pada sebuah benda logam asing yang tertanam di tanah. Benda tersebut memiliki bentuk yang tidak lazim, berat, dan memunculkan kecurigaan.
Naluri Darmo mengatakan bahwa benda itu bukan sekadar besi tua. Temuan tersebut kemudian diberitahukan kepada pemilik lahan, Sabar, warga Jalan Kawuri II, Kelurahan Purwodadi. Sabar lantas mengabarkannya kepada warga lain bernama Nanang, hingga akhirnya laporan diteruskan kepada aparat setempat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Purwodadi.
Kecurigaan warga terbukti. Aparat memastikan benda yang ditemukan itu adalah amunisi jenis mortir 81 Tamera. Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto membenarkan adanya penemuan amunisi tersebut. Dia menjelaskan, setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Bripka Fery Choirul Anwar. Informasi itu lantas segera diteruskan secara berjenjang kepada pimpinan.
Langkah serupa juga dilakukan oleh Babinsa dari Koramil setempat. “Secara sinergi TNI-Polri mengamankan lokasi penemuan amunisi jenis mortir dengan memasang garis polisi di lokasi.” “Kami sebelumnya imbau warga tidak terlalu dekat dengan lokasi untuk menghindari bahaya ledakan,” kata AKBP Ike.
Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan berbagai unsur. Dandim 0717 Grobogan, Letkol Inf Wefri Sandiyanto, Tim Harpal Kodam IV/Diponegoro yang dipimpin Kapten Cpl Wasiyo, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Purwodadi turut berada di lokasi pengamanan benda berbahaya itu.
Amunisi mortir 81 Tamera tersebut kemudian diamankan dan dibawa oleh Tim Harpal ke Denpal Kodam IV/Diponegoro untuk diteliti dan ditindaklanjuti lebih lanjut.
Peringatan Kepada Masyarakat
Kapolres Grobogan meminta masyarakat agar tetap waspada dan tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan benda mencurigakan atau berbahaya. Warga diminta segera melapor kepada aparat terdekat atau melalui layanan Call Center 110, tanpa mencoba memindahkan atau mengamankan benda tersebut secara mandiri.
“Situasi di sekitar lokasi penemuan mortir saat ini sudah kondusif.” “Tidak ditemukan benda berbahaya lainnya dan warga sudah dapat beraktivitas kembali,” pungkas AKBP Ike Yulianto.
Langkah Pengamanan yang Dilakukan
Berikut langkah-langkah yang dilakukan oleh aparat setempat dalam mengamankan lokasi penemuan amunisi:
- Pemasangan garis polisi di lokasi penemuan
- Pemberian imbauan kepada warga untuk tidak mendekati lokasi
- Pelibatan TNI dan Polri dalam proses pengamanan
- Koordinasi antar instansi terkait dalam proses evakuasi
- Pengangkutan amunisi ke tempat yang lebih aman untuk diteliti
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Masyarakat perlu menyadari bahwa temuan benda-benda asing di lingkungan sekitar bisa jadi berbahaya. Tidak semua benda yang ditemukan bisa diketahui sifatnya secara langsung. Oleh karena itu, penting untuk segera melaporkan ke pihak berwajib agar dapat ditangani dengan benar dan aman.
Keamanan dan Kesehatan Warga
Setelah proses evakuasi selesai, situasi di sekitar lokasi penemuan amunisi telah kembali normal. Warga dapat beraktivitas seperti biasa tanpa khawatir akan ancaman bahaya. Namun, masyarakat tetap diminta untuk tetap waspada dan tidak mengabaikan keselamatan diri sendiri.
Bagikan ke:
