Kasus Penipuan dengan Modus Truk Kosong di Kajen
Seorang pedagang asal Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, menjadi korban dugaan penipuan dengan modus truk kosong. Korban mengalami kerugian lebih dari Rp114 juta setelah mentransfer uang untuk pembelian ribuan karton susu yang ternyata tidak pernah ada.
Korban diketahui bernama Nanang Sumawan (48). Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paninggaran pada Sabtu (27/12/2025) malam setelah menyadari bahwa transaksi yang dilakukannya merupakan bagian dari penipuan terencana.
Peristiwa itu bermula saat korban membutuhkan pasokan susu untuk keperluan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Melalui media sosial Facebook, korban berkomunikasi dengan seorang pria yang mengaku bernama Naufal. Pelaku menawarkan penjualan 2.000 karton susu dengan harga di bawah pasaran dan menjanjikan pengiriman pada hari yang sama.
“Pelaku menawarkan harga murah dan meyakinkan pengiriman dilakukan hari itu juga,” kata Nanang, Jumat (2/1/2026). Semua komunikasi melalui Facebook dan WhatsApp.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengatur kedatangan sebuah truk ke lokasi yang disepakati, yakni di Dukuh Godang, Desa Paninggaran, sekira pukul 20.51. Sopir truk tersebut mengaku hanya menerima pekerjaan pengiriman melalui media sosial dan tidak mengenal pelaku maupun korban.
Sopir menolak membuka segel bak truk sebelum pembayaran dilunasi. Setelah korban mentransfer uang sesuai invoice yang diberikan, barulah diketahui bahwa truk tersebut dalam kondisi kosong dan tidak bermuatan susu sebagaimana dijanjikan.
“Saya sudah transfer sesuai invoice, tapi setelah itu sopir menyampaikan kalau truknya kosong. Susu sama sekali tidak ada,” ungkapnya.
Tindakan dari Pihak Berwajib
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Menurutnya, kasus ini memiliki pola yang hampir sama dengan kejadian di Kedungwuni.
“Pelapor membutuhkan susu untuk SPPG dan berkomunikasi dengan terlapor melalui Facebook. Pelaku menjanjikan 2.000 karton susu, namun setelah uang ditransfer, barang tidak ada,” jelas Kapolres AKBP Rachmad.
Kapolres menambahkan, antara pelapor, pelaku, dan sopir truk tidak saling mengenal, sehingga kuat dugaan adanya rekayasa transaksi untuk memperdaya korban. “Saat ini terlapor masih dalam pengejaran dan kasus masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Pihak berwajib mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, terutama yang dilakukan secara daring.
“Pastikan barang benar-benar ada sebelum melakukan pembayaran. Jika menemukan transaksi mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian,” pungkasnya.
Cara Menghindari Penipuan
Berikut beberapa langkah yang dapat diambil untuk menghindari penipuan serupa:
- Verifikasi informasi: Pastikan bahwa penjual atau pihak yang menawarkan barang benar-benar memiliki reputasi yang baik.
- Lakukan pemeriksaan fisik: Jika memungkinkan, cek langsung kondisi barang sebelum melakukan pembayaran.
- Gunakan metode pembayaran yang aman: Hindari transfer uang sebelum barang diterima atau diverifikasi.
- Simpan bukti transaksi: Simpan dokumen seperti invoice, pesan chat, dan konfirmasi pembayaran sebagai bukti jika terjadi masalah.
Bagikan ke:
