Polemik Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo Kembali Memanas
Polemik mengenai tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali memanas. Kali ini, tantangan terbuka datang dari purnawirawan perwira tinggi Polri, Brigjen Pol. (Purn) Siswandi, yang secara lantang meminta Roy Suryo membuktikan ucapannya melalui sumpah pocong.
Tidak hanya melempar tantangan, Siswandi juga menyatakan kesiapannya untuk ikut menanggung biaya pelaksanaan sumpah pocong tersebut sebagai bentuk keseriusan sikapnya.
“Ayo Mas Roy sumpah pocong. Anda kan selama ini terlihat hebat dan keras melawan. Saya akan datang kalau Anda sumpah pocong. Saya siap menyumbang anggaran secukupnya untuk pelaksanaan sumpah pocong itu,” ujar Siswandi, sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube Rasis Infotainment, Kamis (22/1/2026).
Pernyataan itu dilontarkan Siswandi sebagai respons atas tudingan Roy Suryo yang menyebut ijazah Presiden Joko Widodo tidak asli. Menurut Siswandi, tuduhan tersebut terlalu jauh dan tidak berdasar.
Makna Sumpah Pocong dalam Tradisi
Sumpah pocong dikenal sebagai tradisi yang hidup di sebagian masyarakat Jawa beragama Islam. Ritual ini kerap dijadikan jalan terakhir untuk membuktikan kebenaran suatu tuduhan, terutama ketika kepercayaan publik berada di titik krisis.
Dalam prosesi tersebut, seseorang dibungkus kain kafan menyerupai jenazah dan mengucapkan sumpah dengan keyakinan bahwa akan menerima hukuman atau laknat dari Tuhan jika berbohong.
Sumpah pocong sering dipahami sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan spiritual atas pernyataan yang disampaikan di ruang publik, meski tidak memiliki kekuatan hukum formal.
Kritik Siswandi terhadap Roy Suryo
Siswandi menilai Roy Suryo tidak memiliki dasar yang kuat untuk menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi palsu. Menurutnya, klaim semacam itu seharusnya didasarkan pada bukti konkret, bukan asumsi atau penilaian sepihak.
Ia menegaskan bahwa Roy Suryo belum pernah memegang atau melihat langsung ijazah Presiden Jokowi.
“Melihat saja belum, memegang juga belum, kok sudah berani bilang palsu. Apa hebatnya dia sampai bisa menyimpulkan seperti itu,” ucap Siswandi.
Bagi Siswandi, tuduhan serius yang menyangkut kepala negara tidak bisa disampaikan tanpa dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rekam Jejak Siswandi
Siswandi merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal. Selama aktif berdinas, ia dikenal memiliki karier yang cukup panjang dan menonjol di institusi kepolisian.
Salah satu jabatan strategis yang pernah diembannya adalah Direktur Narkoba Bareskrim Polri. Posisi tersebut menempatkan Siswandi dalam penanganan berbagai kasus besar terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Mengutip laman Putra Bhayangkara, Siswandi lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 5 Juli 1959.
Dalam perjalanan kariernya, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota pada periode 2002 hingga 2004. Meski telah lama tidak bertugas di wilayah tersebut, nama Siswandi masih dikenal luas di kalangan masyarakat Cirebon.
Ia disebut memiliki kedekatan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers. Sikap komunikatif dan terbuka membuatnya kerap dimintai pendapat terkait isu-isu hukum dan sosial.
Aktivitas Pasca Purnatugas
Setelah pensiun dari kepolisian, Siswandi tetap aktif di berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Ia tercatat sebagai pendiri Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), sebuah organisasi yang fokus pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, Siswandi juga aktif di organisasi Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri), yang menghimpun keluarga besar anggota kepolisian.
Tak hanya di ranah sosial, Siswandi juga menekuni profesi hukum. Ia diketahui sebagai pendiri Jagratara Merah Putih Law Firm dan terdaftar sebagai anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Bahkan, pada November 2024 lalu, sosok yang akrab disapa Bang Sis ini sempat masuk bursa calon dalam Pemilihan Wali Kota Cirebon, meski akhirnya tidak melaju hingga tahap akhir.
Kini, pernyataannya yang menantang Roy Suryo melakukan sumpah pocong kembali menempatkan Siswandi dalam pusaran perhatian publik, seiring berlanjutnya polemik seputar tudingan ijazah Presiden Jokowi.
Bagikan ke:
