Pemkot Makassar Alokasikan BTT untuk Bantuan Bencana di Aceh dan Sumatera
Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan dana Biaya Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,5 miliar untuk membantu pemulihan bencana di tiga provinsi di Pulau Sumatra. Dana tersebut dibagikan secara merata, masing-masing sebesar Rp500 juta untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Alokasi dana ini dilakukan oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama jajaran pemerintah daerah. Selain itu, personel evakuasi juga dikirimkan untuk mendukung proses penanganan bencana yang terjadi di wilayah tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M Dakhlan, menjelaskan bahwa realisasi BTT pada tahun 2025 sangat minim, hanya sekitar 10 persen dari total anggaran yang dialokasikan. Hal ini menyebabkan terbentuknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp700 miliar untuk tahun 2025.
Dakhlan menegaskan bahwa penggunaan BTT yang besar biasanya menunjukkan adanya kondisi darurat atau kejadian luar biasa. Contohnya adalah saat pandemi Covid-19, di mana setiap tahun ratusan miliar rupiah BTT digunakan untuk penanganan krisis kesehatan.
Adapun alokasi BTT untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp15 miliar, yang merupakan penurunan sebesar 50 persen dari angka tahun 2025 yang mencapai Rp30 miliar.
Realisasi Anggaran Tahun 2025
Realisasi anggaran pada tahun 2025 hanya mencapai 85 persen dari pagu yang ditetapkan. Total pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp5,06 triliun, sementara realisasi hanya mencapai Rp4,31 triliun.
Dakhlan menyatakan bahwa Pemkot Makassar tidak ingin SILPA yang besar terulang pada tahun 2026 dan 2027. Untuk itu, target serapan belanja tahun 2026 dipatok tinggi, yaitu minimal 95 persen. Target ini menjadi catatan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penyusunan anggaran.
Dari total SILPA tahun 2025 sebesar Rp700 miliar, sekitar Rp480 miliar akan digunakan dalam APBD 2026. Sementara sekitar Rp200 miliar masih tersimpan sebagai kas daerah dan berpotensi digunakan pada APBD Perubahan.
Penyebab SILPA Besar di Pemkot Makassar
Dakhlan mengakui bahwa besarnya SILPA Pemkot Makassar kerap menjadi sorotan dalam evaluasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini terjadi hampir setiap tahun, meskipun angka SILPA pada tahun 2024 relatif lebih rendah, hanya sekitar Rp230 miliar.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan SILPA ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kesulitan dalam mempercepat realisasi anggaran atau adanya kebijakan yang mengutamakan penghematan.
Langkah Pemkot Makassar untuk Meningkatkan Serapan Anggaran
Untuk meningkatkan serapan anggaran pada tahun 2026, Pemkot Makassar telah menetapkan target yang cukup tinggi. Target ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Pemkot Makassar juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap realisasi anggaran agar dapat segera menyesuaikan dengan situasi yang ada. Hal ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana yang optimal dan efisien.
Komentar dari Kepala BPKAD
Menurut Dakhlan, penggunaan BTT yang minim menunjukkan bahwa tidak ada kejadian darurat yang membutuhkan penggunaan dana tambahan. Namun, ia tetap memperhatikan potensi kejadian luar biasa yang bisa terjadi di masa depan.
“Kita tidak berharap BTT banyak terealisasi. Kalau realisasinya besar, berarti ada kejadian besar seperti bencana alam,” ujarnya.
Dakhlan juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang baik dan transparan agar dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.
Kesimpulan
Pemkot Makassar telah menunjukkan komitmen dalam menggunakan dana BTT untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan. Meskipun realisasi BTT pada tahun 2025 masih rendah, hal ini menunjukkan bahwa Pemkot tidak ingin menghabiskan dana yang tidak perlu.
Dengan target serapan belanja yang tinggi pada tahun 2026, Pemkot Makassar berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan memastikan bahwa dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.

Seorang pengamat independen yang mendedikasikan diri untuk mengelola gagasan, menjaga kedaulatan narasi, dan mengawal arah diskursus literasi yang utuh, dialektis, dan objektif.







