Viral Video Konten Kreator Diamuk Keluarga Kades di Garut
Sebuah video yang menampilkan seorang konten kreator dimarahi oleh keluarga kepala desa di Garut, Jawa Barat, tengah menjadi perbincangan di media sosial. Video ini viral setelah diunggah oleh pemilik akun Facebook Holis Muhlisin, yang diduga mengkritik kondisi jalan desa dan pembangunan di Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu.
Dalam video tersebut, Muhlisin tampak didekati oleh dua pria dan satu wanita yang diduga merupakan anggota keluarga kepala desa. Mereka memperingatkan dirinya untuk tidak membuat konten yang merugikan pihak tertentu, terutama terkait pengelolaan jalan desa. Muhlisin sendiri menyatakan bahwa ia tidak melaporkan kejadian ini ke polisi meskipun mendapat perlakuan yang dianggap intimidatif.
Kronologi Kejadian
Muhlisin menjelaskan bahwa rekaman video tersebut dibuat pada 27 Oktober 2025, namun baru diposting di media sosial pada 31 Desember 2025. Ia mengaku mempostingnya karena merasa kasus ini tidak ada tindak lanjut dari pihak berwajib. Menurutnya, ia dilaporkan ke polisi oleh keluarga kepala desa setelah memposting kondisi jalan desa yang buruk.
Kejadian dalam video tersebut terjadi di halaman rumah Kepala Desa Panggalih di Kampung Cicurug, Desa Pamalayan. Saat itu, Muhlisin membuat janji bertemu dengan seorang teman di Kampung Cicadas, Desa Pamalayan, untuk mengklarifikasi akun palsu yang berkomentar dalam unggahannya. Namun, ketemunya malah di rumah kades, dan ia tidak curiga apa-apa.
Ia mengaku sempat ditampar oleh istri kepala desa dan dipukul di tangan serta punggung. Meski begitu, Muhlisin tidak melapor ke polisi karena merasa sudah dilaporkan duluan atas dasar Undang-Undang ITE.
Penjelasan Camat
Camat Cisewu, Ade Poniman, yang dihubungi melalui aplikasi pesan, mengaku telah mengetahui tentang video tersebut. Ia menyatakan bahwa sedang melakukan konfirmasi data untuk memberikan penjelasan yang lebih lengkap dan berimbang.
Ade juga mengungkapkan bahwa ia baru menjabat sebagai Camat Cisewu selama tiga bulan dan sedang berkoordinasi dengan Sekretaris Kecamatan serta para kepala seksi di kecamatan untuk mengumpulkan informasi secara utuh.
Aksi Solidaritas Jurnalis di Bondowoso
Di tempat lain, puluhan jurnalis di Bondowoso menggelar aksi solidaritas terhadap dugaan tindakan intimidasi dan arogansi terhadap wartawan Jawa Pos Radar Situbondo. Aksi ini digelar di sekitar monumen Gerbong Maut, Alun-alun Ki Bagus Asra, Bondowoso, Jawa Timur, pada Senin (4/8/2025).
Para jurnalis hadir dalam pakaian hitam dan membawa poster dengan berbagai tulisan seperti “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis” hingga “Jurnalis Bukan Musuh”. Ilham Wahyudi, koordinator aksi, menyampaikan bahwa mereka menolak segala bentuk kekerasan terhadap insan pers.
Menurut Ilham, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia berharap aparat penegak hukum di Situbondo mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan.
Dugaan Kekerasan Fisik terhadap Wartawan
Humaidi, seorang wartawan, diduga mengalami kekerasan fisik saat melaksanakan tugas jurnalistik meliput aksi demo lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada Kamis 31 Juli 2025 kemarin. Ia harus mendapatkan perawatan karena cedera yang dialaminya. Kini, kasus ini dilaporkan ke Polres Situbondo.
Kekerasan terhadap jurnalis di Situbondo menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis. Hal ini juga berdampak pada Indeks Kemerdekaan Pers (IKP), yang turun dari 71 persen pada tahun 2023 menjadi 69 persen pada tahun 2024.

Seorang pengamat independen yang mendedikasikan diri untuk mengelola gagasan, menjaga kedaulatan narasi, dan mengawal arah diskursus literasi yang utuh, dialektis, dan objektif.







