Penjelasan dari Badan Gizi Nasional Mengenai Program Makan Bergizi Gratis
Di Jakarta, Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan pernyataan penting terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pernyataannya, BGN menegaskan bahwa tidak boleh ada pemaksaan terhadap sekolah dalam penerapan program tersebut. Setiap sekolah yang tidak ingin mengikuti MBG harus dihormati tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang memaksa sekolah agar siswanya menjadi penerima manfaat MBG. Menurutnya, jika ada sekolah yang menolak program tersebut karena siswanya berasal dari keluarga mampu, hal itu bukanlah masalah.
Nanik menyampaikan pernyataan ini saat menghadiri acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkopimda dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu (24/1/2026). Penegasan ini dilakukan setelah beberapa Kepala SPPG mengeluh kesulitan menambah jumlah penerima manfaat MBG di wilayah mereka.
Beberapa sekolah elite dengan jumlah siswa ribuan menolak ikut program tersebut meskipun telah dimediasi oleh aparat setempat. Nanik menjelaskan bahwa meski pemerintah menargetkan seluruh anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang baik, pelaksanaan MBG tetap bersifat sukarela. Tidak boleh ada anggapan bahwa sekolah yang menolak berarti tidak mendukung program pemerintah.
“Tidak boleh ada pemaksaan, apalagi intimidasi dari SPPG atau instansi mana pun,” ujarnya dalam keterangan resmi BGN.
Menurut Nanik, jika sekolah-sekolah tertentu sudah mampu memenuhi kebutuhan gizi siswanya secara mandiri, keputusan untuk tidak menerima MBG harus dihormati. Sebagai gantinya, ia meminta para Kepala SPPG aktif mencari kelompok masyarakat lain yang lebih membutuhkan, seperti:
- Pesantren kecil
- Anak putus sekolah
- Anak jalanan usia sekolah
- Ibu hamil
- Ibu menyusui
- Balita
“Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan,” ujarnya.

Seorang pengamat independen yang mendedikasikan diri untuk mengelola gagasan, menjaga kedaulatan narasi, dan mengawal arah diskursus literasi yang utuh, dialektis, dan objektif.







